Kediri |Nusantara Jaya News — Penertiban praktik perjudian dilakukan di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, dengan menyasar arena sabung ayam di Dusun Sawahan, Desa Payaman, Selasa (14/4/2026) petang.
Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelaku di lokasi. Meski demikian, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam berhasil diamankan.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti, di antaranya kandang ayam berbahan besi dan bambu, lampu penerangan, jam dinding, serta alas yang diduga digunakan sebagai arena. Seluruhnya kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penertiban.
Selain penyitaan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup dan mensterilkan area tersebut agar tidak kembali digunakan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi tetap kondusif, khususnya dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Setiap bentuk aktivitas perjudian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Nyoman.
Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi serupa.
“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Lokasi-lokasi yang terindikasi digunakan untuk aktivitas serupa akan menjadi perhatian agar tidak kembali dimanfaatkan,” tambah Beliau.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap terkendali, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.(Red)

















