banner 1000x130
Berita  

MAKI Jatim Kawal Kasus Pengeroyokan Brutal Siswa di Jember, Tolak Damai dan Desak Proses Hukum 9 Terduga Pelaku

banner 2500x130 banner 1000x130

Jember |Nusantara Jaya News – Kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar berinisial F (15), siswa salah satu SMA swasta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, menuai perhatian serius dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. (15/4)

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa pihaknya secara kelembagaan akan terus mendorong keluarga korban untuk menempuh jalur hukum tanpa kompromi. Ia dengan tegas menolak segala bentuk mediasi maupun upaya penyelesaian damai yang disertai ganti rugi.

banner 1000x130

“Kami tetap dorong proses hukum terhadap para pelaku dan tidak ada mediasi atau ganti rugi. Kami juga sudah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi keluarga korban dalam kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sembilan orang tersebut,” tegas Heru.

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga mengecam keras adanya dugaan intimidasi terhadap korban dan keluarganya. Heru menyebut, segala bentuk tekanan yang bertujuan menghalangi proses hukum merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Dalam waktu dekat, MAKI Jatim berencana mendatangi langsung keluarga korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Jombang, untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Selain itu, MAKI juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, terutama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), guna memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan tidak menyimpang.

“Kami akan minta asistensi dari Propam Polda Jatim untuk memberikan pendampingan kepada Polsek Jombang Jember, agar penanganan kasus ini tidak melenceng. Ini adalah aksi bullying yang nyata dan masih terjadi secara masif,” imbuhnya.

Kasus ini sendiri bermula pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban F, yang merupakan warga Kecamatan Kencong, diduga dijemput oleh sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor, kemudian dibawa ke lokasi sepi di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang.

Menurut keterangan ayah korban, Paiman, setibanya di lokasi, anaknya langsung menjadi sasaran kekerasan. Korban dipukul, ditendang, hingga kepalanya diinjak oleh para terduga pelaku.

“Dikeroyok sekitar sembilan anak. Satu di antaranya teman SMP korban, sedangkan delapan lainnya tidak dikenal,” ungkap Paiman.

Lebih miris lagi, korban juga mengalami perundungan secara psikologis. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa menanggalkan pakaiannya hingga hanya mengenakan celana dalam, bahkan disuruh berendam di parit. Aksi tidak manusiawi tersebut direkam dan videonya kemudian beredar luas di media sosial, termasuk di grup sekolah korban.

“Video saat anak saya ditelanjangi sudah beredar di grup sekolah. Setelah kejadian, dia pulang berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer,” tambah Paiman.
Sementara itu, kakak korban, Toni,

mengungkapkan bahwa sejak awal pihak keluarga terduga pelaku telah berupaya mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Hal serupa disampaikan ibu korban, Samiati, yang mengaku sempat mengajukan kompensasi sebesar Rp10 juta per anak, yang kemudian berubah menjadi Rp25 juta dari enam anak setelah proses negosiasi.

Namun, kesepakatan tersebut dinilai janggal karena hingga saat ini dana yang dijanjikan belum juga diterima, meskipun pihak keluarga korban telah menandatangani surat pencabutan laporan. Pembayaran disebut baru akan direalisasikan hingga tanggal 7 bulan depan.

Di sisi lain, Samiati juga mengaku mendapat tekanan agar tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. “Ada yang menakut-nakuti, kalau lanjut nanti ada biaya,” ujarnya.

Perkembangan kasus ini juga menimbulkan tanda tanya, lantaran dari sembilan terduga pelaku, dua di antaranya dilaporkan melarikan diri. Satu terduga berinisial F disebut berada di Bali, sementara satu lainnya berinisial R diduga berada di Madiun.

Selain itu, satu terduga pelaku berinisial H disebut tidak dapat diproses secara hukum karena masih di bawah umur. Namun, keluarga korban menilai bahwa H merupakan salah satu pelaku yang paling agresif dalam insiden tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ke Mapolsek Jombang pada Selasa (13/4/2026) belum membuahkan hasil. Kanit Reskrim setempat enggan memberikan keterangan dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kapolsek. Namun, saat itu Kapolsek tidak berada di tempat, sehingga belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk nyata maraknya aksi bullying dan kekerasan di kalangan remaja yang membutuhkan penanganan tegas, transparan, dan berkeadilan. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130