banner 1000x130
Berita  

LSM MAKI Jatim Soroti Penebangan Pohon di Sempadan Pantai Kepanjen Jember, Heru Satriyo: Harus Diproses Hukum

banner 2500x130 banner 1000x130

Jember |Nusantara Jaya News – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penebangan pohon di wilayah sempadan pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengancam keseimbangan ekosistem pantai.(23/5)

Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan, terlebih di kawasan sempadan pantai yang memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami dari abrasi dan ancaman bencana.

banner 1000x130

Menurut Heru, persoalan lingkungan saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga kerap mengingatkan pentingnya menjaga alam dan kelestarian lingkungan dalam berbagai kesempatan maupun melalui media sosial.

“Hal ini akan kita bawa ke ranah hukum, siapapun yang melakukan penebangan pohon di sempadan pantai. Apalagi Kabupaten Jember masuk dalam daftar zona merah terhadap ancaman tsunami maupun megathrust,” kata Heru Satriyo, Sabtu (23/5/2026).

Heru mengaku geram lantaran pohon akasia dan mangrove yang ditebang tersebut diketahui merupakan tanaman yang sebelumnya ditanam oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dengan bibit bantuan dari pemerintah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana.

Ia menilai kawasan pesisir memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan lingkungan, khususnya di wilayah selatan Jawa yang rawan bencana alam. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak vegetasi pantai harus ditindak tegas.

“Kita sekarang harus waspada dan hati-hati. Alam ini harus kita jaga bersama, terutama wilayah sempadan pantai pesisir laut. Tidak boleh sembarangan melakukan penebangan,” tegasnya.

Selain itu, Heru juga meminta aparat terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Di lapangan keadaannya memang sulit, sehingga perlu kerja sama semua pihak agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Heru.

Informasi yang dihimpun media ini, aktivitas penebangan pohon di wilayah sempadan pantai Desa Kepanjen yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial saat ini hanya dihentikan sementara. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut maupun proses hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, saat dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan respons.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir.

Keberadaan pohon mangrove dan vegetasi pantai dinilai sangat penting sebagai benteng alami untuk mencegah abrasi, banjir rob, hingga mengurangi dampak bencana tsunami di wilayah pesisir selatan Kabupaten Jember. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130