banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Aplikasi Keamanan Lapas Blitar Dicatatkan Sebagai Karya Cipta di DJKI

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

BLITAR – Aplikasi Keamanan Lapas Blitar (SiKELAB) dicatatkan sebagai karya cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sertifikat Hak Cipta Sikelab diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari hari ini (24/ 1).

banner 300x250

Sertifikat itu diserahkan Imam kepada Kepala KPLP Lapas Blitar Bambang Setiawan. Disaksikan oleh Pimti Kemenkumham Jatim yang bertempat di Aula Lapas Blitar.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai ajakan kepada masyarakat bahwa setiap ciptaan yang kita hasilkan harus mendapatkan perlindungan hukum dari DJKI,” ujar Imam.

Imam menjelaskan agar seluruh jajarannya menerapkan hal yang sama. Sehingga bisa menjadi ajakan untuk masyarakat yang lebih luas.

Sementara itu, Kalapas Blitar Gatot Tri Rahardjo mengungkapkan rasa bangganya kepada jajarannya. Karena kreatif dan memiliki semangat berinovasi tinggi meski bertugas di dalam tembok penjara.

“Semangat tinggi berinovasi yang bisa menciptakan aplikasi berbasis Android dan membantu pelaksanaan tugas kerja di lapangan,” ucap Gatot.

SiKELAB merupakan program komputer yang diciptakan dan digunakan pertama kali di Lapas Blitar. Yaitu sebagai perangkat pendukung pengamanan dan pelaporan realtime. Program komputer ini merupakan bentuk aktualisasi dari salah satu pegawai Lapas Blitar dan dikembangkan oleh KaKPLP Lapas Blitar Bambang Setiawan.

Atas pengakuan hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual program komputer ini diharapkan kedepannya bisa bermanfaat dan digunakan oleh jajaran pemasyarakatan. (red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130