PAMEKASAN |Nusantara Jaya News — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Dua orang pemuda meninggal dunia setelah terlibat tabrakan antara dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dengan sebuah Honda Vario tanpa pelat nomor resmi. Akibat benturan keras yang terjadi, dua korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan itu merupakan tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban jiwa serta kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2 juta.
“Benar, telah terjadi laka lantas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp2.000.000,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor M 5059 CK berinisial A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, A berupaya berbelok ke kanan menuju arah timur.
Namun diduga karena kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan, pada saat yang bersamaan melaju Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, dari arah timur menuju barat dan sedang menikung ke kiri ke arah selatan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan keras tidak dapat dihindarkan. Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Vario, ZR (24), meninggal dunia. Sementara penumpangnya, FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, juga meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Sedangkan A (20), pengendara sepeda motor M 5059 CK, mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis.
Usai menerima laporan kejadian, personel Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Larangan.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan guna penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa itu, IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari dan di kawasan persimpangan maupun tikungan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan saat berada di tikungan atau persimpangan, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” tegasnya.
Polres Pamekasan berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan waspada demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.(Red)













