banner 1000x130
Berita  

MAKI Jatim Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas PUPR Cipta Karya Jatim, Pemerataan Pengadaan Dinilai Masih Sebatas Narasi

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Cipta Karya (PUPR CK) Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum mencerminkan semangat pemerataan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa.

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru Suryanto, menyatakan bahwa semangat pemerataan yang menjadi salah satu ruh dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih belum terlihat secara nyata dalam pelaksanaan berbagai proyek konstruksi di lingkungan Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur.

banner 1000x130 banner 1000x130

Menurutnya, kegiatan Expo Konstruksi 2026 yang digelar pada 9 Juni 2026 di Grand City Surabaya serta pembentukan Forum Jasa Konstruksi seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan, persaingan usaha yang sehat, dan pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha konstruksi di Jawa Timur.

Namun demikian, MAKI Jatim menilai realitas di lapangan masih menunjukkan adanya dugaan pengelompokan proyek yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penentuan penyedia jasa konstruksi.

“Dalam dunia jasa konstruksi di lingkungan DPUPR CK Jatim, kami masih melihat adanya dugaan monopoli yang hanya menguntungkan segelintir rekanan tertentu dengan berbagai bentuk perusahaan maupun CV/PT yang berbeda,” ujar Heru Suryanto.

Ia menambahkan, berbagai kegiatan yang mengusung tema pengembangan dunia konstruksi akan sulit memberikan manfaat nyata apabila praktik pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha belum benar-benar diwujudkan.

“Saya tidak bisa melihat apa sebenarnya positifnya Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi tersebut, di tengah kenyataan bahwa DPUPR CK sebagai leading sector dunia konstruksi Jawa Timur masih mengedepankan konsep pemberlakuan dugaan ‘rekanan khusus’ atau ‘rekanan abadi’ saja,” tegasnya.

MAKI Jatim menduga terdapat pola kebijakan yang menyebabkan sejumlah pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan pekerjaan, lebih banyak mengarah kepada kelompok rekanan tertentu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat kesempatan pelaku usaha lain untuk berpartisipasi secara adil dalam proyek-proyek pemerintah.

Menurut Heru, berbagai laporan yang diterima MAKI Jatim dari kalangan pelaku usaha konstruksi menunjukkan adanya keluhan mengenai dugaan sistem “tebang pilih” dalam penentuan penyedia jasa di lingkungan Dinas PUPR CK Jawa Timur.

Ia menyebut bahwa dari banyaknya asosiasi jasa konstruksi yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih banyak pelaku usaha yang merasa belum memperoleh akses dan kesempatan yang sama dalam mengikuti proyek-proyek pemerintah.

Lebih lanjut, MAKI Jatim saat ini juga tengah melakukan kajian dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait penerapan sistem pemilihan penyedia berbasis E-Catalog dengan mekanisme mini kompetisi yang digunakan dalam sejumlah pengadaan jasa konstruksi.

“Catat ini, saat ini MAKI Jatim sedang intensif melakukan kajian dan pulbaket berkaitan dengan keabsahan di mata hukum bagi dunia konstruksi dalam penerapan sistem pemilihan penyedia berbasis E-Catalog dengan mini kompetisinya, karena sampai detik ini tidak ada keharusan menggunakan E-Catalog dan belum adanya payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri PUPR,” terang Heru.

MAKI Jatim menilai penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi pekerjaan konstruksi agar prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan pemerataan benar-benar dapat diwujudkan sesuai semangat reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, Heru juga berharap adanya penyegaran kepemimpinan di lingkungan Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur. Menurutnya, pergantian pimpinan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang selama ini menjadi sorotan sejumlah pelaku usaha konstruksi.

MAKI Jatim menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan kajian terhadap berbagai proyek konstruksi yang dikelola pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Hingga saat ini, MAKI Jatim mengaku masih menunggu langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait evaluasi kinerja di lingkungan Dinas PUPR Cipta Karya. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal berbagai laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat maupun pelaku usaha konstruksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.(Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130