JAKARTA |Nusantara Jaya News — Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di de’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan, mengungkap temuan mengejutkan. Penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis yang disimpan di dalam sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari.(8/7/
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai yang diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar. Temuan itu diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi besar yang tengah ditangani kepolisian.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar 3,13 juta Dolar Singapura (SGD), 889.965 Dolar Amerika Serikat (USD), serta uang tunai dalam mata uang rupiah. Setelah dikonversikan, keseluruhan nilai uang tersebut diperkirakan mendekati Rp60 miliar.
Penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan ke sebuah money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga menyita puluhan barang bukti lain yang akan dianalisis lebih lanjut.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menegaskan seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk mengungkap asal-usul maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, kasus PT Asabri, dan perkara PT Krakatau Steel.
Dalam rangkaian operasi itu, polisi juga mengamankan tiga orang saksi yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Ketiganya akan dimintai keterangan guna mendukung proses penyidikan.
Secara keseluruhan, tim gabungan telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda. Operasi tersebut disebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan penelusuran aset hasil kejahatan.
Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap identitas pemilik uang puluhan miliar rupiah yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi tersebut.
Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (Red)
















