banner 1000x130

Kasus Penganiyaan Orang Tak Kenal di Dore Simpasai, Tetap di Tangani Serius dan Transparan Polres Dompu

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB//Nusantara Jaya News – Dalam rangka mengungkap kasus penganiyaan yang terjadi beberapa hari yang lalu di lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu terus melakukan penyelidikan secara intensif dan serius.Guna mengungkap identitas para pelaku.

Penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan atau aduan korban, Nomor: Lepas/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tanggal 06 Juni 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/570/VI/RES.1.6./2026/Satreskrim tanggal 06 Juni 2026.

banner 1000x130 banner 1000x130

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Kamis malam, (04/6/2026) sekitar pukul 23.40 Wita, di depan sebuah konter handphone di Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban atas nama Muhammad Zulfikar mengalami luka robek pada bagian jidat sebelah kiri akibat terkena lemparan bongkahan batu bata yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal. Korban mengaku tidak mengenali identitas maupun ciri-ciri pelaku. Informasi yang diperoleh dari saksi hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku menggunakan beberapa sepeda motor, di antaranya Honda Vario 160, Yamaha Aerox, dan Yamaha N-Max.

Dalam proses penyelidikan, penyidikan telah melakukan serangkaian langkah, di antaranya meminta klarifikasi terhadap pelapor dan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu bata yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan. Untuk itu keluarga korban dan masyarakat agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk secepatnya mengungkap kasus ini dengan terang benderang tanpa ada yang di sembunyikan dan tetap mengacu pada teknis penyelidikan dan penyidikan sesuai KUHP.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyidik tetap bekerja secara profesional dan mengedepankan pembuktian yang cukup dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam perkara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melakukan pengecekan TKP, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada saksi tambahan yang diajukan pelapor untuk memperoleh fakta-fakta baru yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku,” ujar IPTU Fitrawan.

Lebih lanjut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan pada 15 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya pendalaman perkara guna memperoleh informasi yang cukup, guna mengungkap identitas pelaku penganiyaan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Polres Dompu berkomitmen memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dengan menangani setiap laporan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar tidak ragu menyampaikannya kepada penyidik. Sekecil apa pun informasi yang diberikan dapat menjadi petunjuk penting dalam proses pengungkapan perkara. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik Satreskrim Polres Dompu yang terus bekerja secara profesional hingga perkara ini dapat terungkap secara tuntas,” ungkap IPTU Nyoman.

Polres Dompu memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan dan akan mengembangkan setiap petunjuk yang diperoleh guna mengungkap identitas pelaku serta menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130