banner 1000x130

Kepergok Hendak Curi Motor di Sidotopo Wetan Surabaya, Terduga Pelaku Dikejar Warga hingga Sembunyi di Toko

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA – Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor diamankan warga setelah kepergok hendak membawa kabur kendaraan di kawasan Sidotopo Wetan, Surabaya, Selasa (1/9/2026) siang.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Terduga pelaku yang mengetahui aksinya diketahui warga kemudian berusaha melarikan diri. Warga yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran hingga terduga pelaku masuk ke sebuah toko atau warung.

banner 1000x130

Menurut keterangan saksi mata, warga kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam toko. Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri maupun pelaku kembali melarikan diri, massa menutup toko tersebut sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.

“Awalnya sudah dimassa warga, dimasukkan ke toko dan ditutup rapat. Hingga polisi datang, lalu dibawa ke Polsek Simokerto,” ujar seorang saksi, Selasa siang.

Tak lama berselang, sejumlah personel kepolisian bersama anggota TNI mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Polsek Simokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Banyaknya warga yang berkumpul di sekitar lokasi membuat situasi sempat menjadi perhatian pengguna jalan. Bahkan, arus lalu lintas di kawasan tersebut dilaporkan mengalami kemacetan karena sebagian warga berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga tidak menjalankan aksinya seorang diri. Polisi menduga terdapat seorang rekan yang turut terlibat dalam rangkaian aksi tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya,” demikian keterangan Kapolsek Simokerto.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan di dua wilayah, yakni Kenjeran dan Simokerto.

Penangkapan tersebut bermula ketika anggota kepolisian yang sedang melaksanakan patroli mendapati adanya warga yang tengah mengejar seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan oleh massa.

Jumlah warga yang berkumpul cukup banyak sehingga situasi sempat memanas. Polisi bersama personel TNI kemudian melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kehadiran aparat juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang semakin besar serta menjaga agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali.

Petugas akhirnya berhasil membawa terduga pelaku dari lokasi untuk menjalani proses pemeriksaan di Polsek Simokerto.
Motor Diamankan untuk Kepentingan Penyelidikan

Sementara itu, sepeda motor yang diduga menjadi sasaran pencurian masih diamankan oleh pihak kepolisian.

Kendaraan tersebut untuk sementara digunakan sebagai barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan, termasuk kepentingan dokumentasi dan pemeriksaan guna memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan dokumentasi kepolisian selesai, kendaraan tersebut rencananya akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku, termasuk mengidentifikasi keberadaan rekan yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat yang mengetahui atau memergoki tindak pidana agar segera menghubungi aparat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)

 

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130