SURABAYA |nusantara jaya news – Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kedinding Lor, Surabaya, pada Rabu (04/09/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Fauzi, seorang pelaku bernama RYH (29) berhasil ditangkap, sementara rekannya, Y, masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika sepeda motor korban, NFNHA (19), dicuri saat dipanaskan di depan kos-kosannya. “Aksi tersebut terekam CCTV dan menjadi petunjuk penting bagi penyelidikan,” ujar Iptu Suroto pada Senin (30/09).
Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang terlibat. Setelah dilakukan pengejaran, RYH berhasil ditangkap di rumahnya di Wonosari bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan. RYH mengaku berperan sebagai pengawas, sedangkan Y, yang kini buron, adalah eksekutor.
Suroto juga menyebut bahwa kedua pelaku terkait dengan kasus curanmor lain di kawasan Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah Surabaya. Polisi saat ini terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Polsek Simokerto dan Polsek Gayungan.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih memburu Y, yang melarikan diri saat penggerebekan. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dalam menangani kasus kriminal di wilayah hukumnya. (Red)