GRESIK |nusantara jaya news – Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, Polres Gresik, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Karangturi, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Selasa (09/09/2024).
Pelaku yang diketahui bernama Agus Syaiful, seorang residivis kasus serupa, ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.Korban, Djupuk, warga Desa Sidojangkung, kehilangan sepeda motor Honda Supra miliknya yang diparkir di depan rumah saudaranya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Muhammad Subakti, dan anggota Polsek Menganti, Anang A, pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya dilaporkan oleh warga setempat.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa Agus Syaiful melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.
“Pelaku bersama rekannya yang masih buron telah mengintai sepeda motor korban. Saat situasi dirasa aman, mereka langsung beraksi. Namun, warga yang mengetahui kejadian segera melapor kepada polisi,” jelasnya.
Petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi dengan cepat menangkap pelaku, meski sempat ada upaya pelarian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor hasil curian, kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pelaku merupakan residivis dengan catatan kriminal di wilayah Gresik. Kerugian materi korban diperkirakan mencapai Rp7.000.000,” tambah Kapolsek.
Atas tindakannya, Agus Syaiful akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Menganti untuk proses hukum lebih lanjut, sementara sepeda motor korban telah dikembalikan. (Red)