Surabaya |Nusantara Jaya News – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap Ronald Tannur di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, pada Selasa (5/11/2024).
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi untuk melaksanakan pemeriksaan langsung di Medaeng.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses penyelidikan yang saat ini sedang dikendalikan oleh Kejaksaan Agung terkait gratifikasi atau suap dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya untuk mempengaruhi putusan perkara pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan gratifikasi.
Pemeriksaan terhadap Ronald diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan dan memperkuat bukti dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai proses hukum yang adil dan transparan. (Red)