banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu dalam Operasi Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Pekat

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu |nusantara jaya news – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu pada Senin (4/11/24). Operasi ini, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos, berlangsung di Desa Saneo dan berlanjut hingga Desa Calabai, Kecamatan Pekat.

Kasat Narkoba menjelaskan, pelaku pertama, AR (28), seorang karyawan PLN asal Dusun Sigi, Desa Calabai, diamankan dengan barang bukti sabu seberat bruto 6,07 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah AR terlihat mencurigakan saat mengendarai sepeda motor di sekitar Kantor PLN Ranting Pekat. Dalam penggeledahan di rumah AR, tim menemukan alat-alat yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Tim Opsnal juga menangkap terduga pengedar kedua, AZ (41), staf desa, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu di kediamannya. Peran AZ dalam jaringan ini masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi.

Menurut Iptu Muh. Syofian, tersangka AR diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar luar daerah, yang memasok sabu dari wilayah Bima dan Lombok. Kasat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Dompu tanpa pandang bulu, guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Polres Dompu mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, yang membantu memutus rantai peredaran narkoba. Kedua tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. (Rwn)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130