banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polresta Malang Kota Tangkap Dua Pelaku Judi Online di Kedungkandang, Dukung Pemberantasan Judol di Malang

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kota Malang |nusantara jaya news – Polresta Malang Kota, Polda Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online atau “Judol”. Dalam operasi terbarunya, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua tersangka judi online di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pada Kamis (31/10), pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan intensif.

banner 2500x130

“Satu hari setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang bermain judi online di sebuah warung kopi,” ungkap Kompol Soleh pada Rabu (6/11). Dari pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan aplikasi judi slot yang diunduh di ponsel mereka untuk bermain.

Kompol Soleh menambahkan, kedua tersangka telah aktif dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan terakhir dan telah menunjukkan tanda-tanda kecanduan. “Kami menemukan bukti transaksi judi online di ponsel mereka dengan nominal sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kompol Muhammad Soleh menegaskan bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen penuh dalam memberantas judi online di wilayah Malang. “Penangkapan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polresta Malang Kota akan terus mengejar jaringan bandar judi online yang lebih besar. “Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami akan intensif melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Pemberantasan judi online ini merupakan upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online, demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130