banner 1000x130

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, 222 Tersangka Diamankan

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 222 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa (30/6/2026), yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Wadirreskrimum AKBP Umar.

banner 1000x130 banner 1000x130

Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Timur untuk memberantas tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Selama periode Juni 2026, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 195 kasus dengan 222 orang tersangka,” ujarnya.

Dari total pengungkapan tersebut, terdiri atas 105 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 25 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 65 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain uang tunai sebesar Rp28.154.000, 8 unit kendaraan roda empat, 86 unit sepeda motor, 64 unit telepon seluler, 15 barang elektronik, 1.891 gram emas, 22 kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencuri kendaraan, 15 bilah senjata tajam, serta seekor sapi dan seekor kambing yang merupakan hasil tindak pidana.

Menurut Jules, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Ia menegaskan, Polda Jawa Timur terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Ditreskrimum maupun seluruh Polres jajaran agar pengungkapan kasus-kasus 3C semakin optimal.

“Evaluasi terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk perbaikan kinerja dalam pemberantasan tindak pidana jalanan sesuai arahan pimpinan,” katanya.

Dalam paparannya, Jules juga membandingkan capaian pengungkapan kasus antara Mei dan Juni 2026. Untuk kasus Curat, terjadi peningkatan dari 104 kasus pada Mei menjadi 105 kasus pada Juni. Kasus Curas juga meningkat dari 16 kasus menjadi 25 kasus, sedangkan kasus Curanmor tercatat 65 kasus selama Juni.

Polda Jatim juga memberikan perhatian terhadap sejumlah pengungkapan kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polres jajaran.

Kasus pertama diungkap oleh Polrestabes Surabaya, yakni pengungkapan aksi perampasan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap seorang perempuan yang merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah gerai minimarket Alphamart dan dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Adapun Polres Nganjuk berhasil membongkar sindikat pencurian mesin diesel yang beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus 3C merupakan hasil kerja keras Ditreskrimum bersama seluruh jajaran Polres di Jawa Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.(Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130