Badung – Nusantarajayanews.id | Polres Badung berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana 3C, yakni Curanmor, Curat, dan Curas, dalam periode Mei sampai awal Juni 2026. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek se-wilayah hukum Polres Badung.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., saat prescon di Mapolres Badung, Senin (8/6/2026).
“Dalam periode Mei sampai awal Juni 2026, kami telah melakukan beberapa penangkapan dan pengamanan terhadap para pelaku di wilayah umum Polres Badung,” ujarnya.
Berdasarkan data, terdapat 13 laporan polisi yang terdiri dari 9 kasus Curanmor/Cusa dan 4 kasus Pencurian dengan Pemberatan/Curat.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Joseph, Satreskrim Polres Badung menangani 6 kasus Cusa. Polsek Kuta Utara 5 kasus terdiri dari 3 Cusa dan 2 Curat. Polsek Abiansemal 1 kasus Curat, dan Polsek Petang 1 kasus Curat.
Dari 13 kasus tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka laki-lak dengan Rinciannya 12 orang dewasa dan 1 anak. Satu di antaranya merupakan residivis atas nama AS. AS pernah terlibat perkara 3C di wilayah Polsek Denpasar Selatan dan sudah divonis penjara 2 bulan pada Juli 2024. TKP para pelaku bervariasi, mulai dari rumah/vila, perkebunan, jalan raya, pertokoan, hingga perusahaan.
Untuk kasus Cusa, polisi mengamankan 5-6 unit sepeda motor, 1 unit Airpods, 2 unit iPhone, dan sejumlah uang. Sementara untuk Curat, diamankan 1 ekor sapi betina dalam kondisi hamil, 1 unit iPhone, 1 unit tang, dan 1 unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku Cusa disangkakan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Sedangkan pelaku Curat disangkakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
AKBP Joseph menegaskan Polres Badung akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan 3C di wilayah Badung, terutama menjelang libur panjang dan musim wisata.(tik)
















