banner 1000x130
Berita  

TIDAK BENAR! ISU RUTAN HUMBAHAS DIJADIKAN MARKAS PENIPUAN ADALAH FITNAH

banner 2500x130 banner 1000x130

HUMBANG HASUNDUTAN |Nusantara Jaya News — Belakangan ini beredar luas kabar yang cukup mengundang keresahan di tengah masyarakat maupun lingkungan pemasyarakatan. Informasi yang tersebar menyebutkan bahwa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan telah beralih fungsi, bahkan dituduhkan menjadi sarang penipuan daring.(3/6)

Isu yang berkembang terasa tak masuk akal, disebutkan adanya blok dan kamar khusus yang sengaja disediakan untuk narapidana pelaku kejahatan, penggunaan telepon genggam secara bebas, peredaran narkoba, hingga dugaan keterlibatan seluruh jajaran petugas mulai dari penjagaan, pejabat struktural, hingga Kepala Rutan yang dituduh menerima setoran uang setiap minggunya.

banner 1000x130

NAMUN BERDASARKAN FAKTA DAN BUKTI RESMI, SEMUA TUDUHAN TERSEBUT DINYATAKAN TIDAK BENAR DAN SAMA SEKALI TIDAK BERDASAR!

Pihak Rutan Humbahas telah membantah secara tegas dan terbuka seluruh isu miring tersebut, serta melampirkan bukti sah dan akuntabel berupa dokumen LAPORAN ATENSI PIMPINAN yang telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Dokumen ini menjadi jawaban paling nyata, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk meluruskan informasi yang keliru, sekaligus membuktikan komitmen nyata institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas.

Kami juga selalu rutin merazia hunian di setiap minggunya, bahkan tidak hanya dilakukan oleh petugas internal, namun juga melibatkan pihak keamanan luar agar lebih objektif dan transparan. Minggu lalu tepatnya pada tanggal 25 Mei pukul 20.00 WIB, kami kembali melaksanakan kegiatan razia besar yang diikuti oleh 2 orang personil Koramil 05/Dolok Sanggul (TNI) 2 orang personil Polsek Dolok Sanggul (POLRI), dipimpin langsung Kepala Rutan Humbang Hasundutan serta seluruh pejabat struktural. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 6 kamar hunian dipilih secara acak untuk diperiksa secara menyeluruh dan tuntas.

Selanjutnya sebagai bentuk pembuktian dan pelaksanaan tugas pengawasan rutin, pada hari Selasa, 2 Juni 2026 pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, kembali dilaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia mendadak secara menyeluruh. Sasaran utama pemeriksaan adalah Blok Saroha, lokasi yang disebut-sebut sebagai pusat kegiatan penipuan.

Kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan standar keamanan yang ketat serta prinsip transparansi. Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) pemeriksaan ini melibatkan 9 personil yang terdiri dari 7 orang petugas jaga dan 2 orang staf pengamanan.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh pintu kamar hunian dalam keadaan terkunci dan warga binaan berada di dalam ruangan masing-masing. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, warga binaan dikeluarkan satu per satu, diperiksa badan secara menyeluruh dan manusiawi, kemudian isi kamar digeledah dari sudut ke sudut. Seluruh proses berjalan terbuka dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, sehingga terhindar dari segala bentuk kecurigaan atau rekayasa.

HASIL PEMERIKSAAN MEMBUKTIKAN KEBALIKAN DARI TUDUHAN:

Dari 6 kamar yang diperiksa pada tanggal 25 Mei maupun 2 kamar yang diperiksa pada tanggal 2 Juni yaitu Kamar Nomor 23 dan Kamar Nomor 39, SAMA SEKALI TIDAK DITEMUKAN HANDPHONE, TIDAK ADA NARKOBA, TIDAK ADA UANG TUNAI DALAM JUMLAH BESAR, SERTA TIDAK ADA BARANG BUKTI APAPUN YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN PENIPUAN.

Barang yang berhasil ditemukan dan diamankan hanyalah barang-barang yang tergolong larang biasa demi alasan keamanan, berupa: 1 buah gunting, 3 buah paku, 1 buah pisau kecil, 2 kotak kartu permainan, dan 1 buah tali. Keseluruhan barang tersebut telah dicatat lengkap dalam berita acara, diamankan, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Rutan Humbahas, Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., M.H., melalui laporan resminya menyampaikan penjelasan dengan penuh tanggung jawab:

“Kegiatan Ikrar Bersama yang telah kami laksanakan pada tanggal 8 Mei 2026 dengan tema ‘Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan’ bukanlah sekadar seremonial atau pencitraan semata. Kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen nyata, janji dan tekad seluruh jajaran yang kami buktikan setiap hari melalui pengawasan ketat, pembinaan berkelanjutan, serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.”

Lebih lanjut ia menegaskan:

“Tuduhan yang menyebutkan kami menyediakan fasilitas khusus, menutup mata terhadap kejahatan, maupun menerima uang setoran adalah fitnah besar yang sangat merugikan nama baik institusi dan kehormatan seluruh petugas. Seluruh personil bekerja sesuai sumpah jabatan, kode etik, dan peraturan perundang-undangan. Pengangkatan pejabat dilaksanakan berdasarkan prestasi, kemampuan, dan integritas, bukan karena dukungan pihak tertentu atau imbalan uang. Kami menjamin tidak ada celah sedikit pun bagi kegiatan melanggar hukum untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan ini.”

Pihaknya juga menyatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala maupun mendadak tanpa jadwal tetap, bahkan akan terus melibatkan pihak keamanan terkait agar hasilnya lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah hukum juga akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar dan berpotensi merusak stabilitas serta kredibilitas lembaga.

Dengan adanya bukti nyata, rangkaian kegiatan pemeriksaan, laporan resmi, dan hasil pemeriksaan yang transparan ini, terbukti sepenuhnya bahwa kabar yang beredar hanyalah isu yang tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Rutan Humbahas tetap berdiri tegak menjalankan amanah undang-undang sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, bersih, dan profesional, serta senantiasa siap menerima arahan dan petunjuk dari pimpinan demi kemajuan pemasyarakatan. (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130