banner 1000x130
Berita  

Polda Jatim Bantah Tuduhan Tangkap Lepas Pelaku Judi Online, Tegaskan Penegakan Hukum Dilakukan Profesional dan Transparan

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap pelaku perjudian online yang dikaitkan dengan Unit V Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim tidak benar dan tidak berdasar. (21/7)

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di sejumlah platform media sosial maupun pemberitaan yang menyinggung adanya dugaan perlakuan khusus terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Polda Jatim memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh jajarannya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

banner 1000x130 banner 1000x130

Menurut pihak kepolisian, setiap laporan, pengaduan masyarakat, maupun hasil penyelidikan yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian, baik konvensional maupun berbasis daring (online), selalu ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Polda Jatim menilai tuduhan mengenai adanya praktik tangkap lepas oleh Unit V Subdit III Ditreskrimum tidak didukung oleh fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tuduhan mengenai adanya praktik tangkap lepas oleh Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim tidak benar adanya,” demikian penegasan yang disampaikan pihak kepolisian.

Polda Jatim juga menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online merupakan salah satu fokus utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejalan dengan arahan pimpinan Polri, seluruh jajaran kepolisian diinstruksikan untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, perjudian online menjadi salah satu bentuk kejahatan yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena dinilai memiliki dampak sosial yang luas. Selain merugikan masyarakat secara ekonomi, praktik perjudian online juga berpotensi memicu tindak pidana lainnya seperti penipuan, pencucian uang, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.

Karena itu, Polda Jatim terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, penyidikan, patroli siber, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait guna memutus mata rantai aktivitas perjudian online di wilayah Jawa Timur.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku perjudian. Setiap individu yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui tahapan hukum yang telah ditetapkan.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Jatim juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya perjudian online. Upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan tindakan represif agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jatim turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan perjudian dengan memberikan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi dan mengungkap berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, menciptakan opini yang keliru, bahkan dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polda Jatim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai penanganan perkara perjudian online. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polda Jatim memastikan bahwa setiap personel yang bertugas dalam penanganan perkara pidana selalu diawasi melalui mekanisme internal maupun eksternal guna menjamin integritas dan profesionalisme dalam setiap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, segala tuduhan yang tidak didukung fakta dan bukti yang sah diharapkan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Ke depan, Polda Jatim menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online melalui langkah preventif, preemtif, dan represif demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jawa Timur. ( Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130