DOMPU.NTB//Nusantara Jaya News.id – Personel Polres Dompu bersama Polsek Dompu berhasil mengevakuasi seorang korban tindak pidana penganiayaan yang masih berstatus anak di bawah umur di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (23/7/2026) malam.
Korban dengan inisial A (16), seorang pelajar asal Desa Katua, Kecamatan Dompu, dievakuasi oleh petugas setelah menyelamatkan diri di rumah salah seorang warga setempat guna menghindari penganiyaan dari para terduga pelaku.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.00 Wita, saat korban berangkat dari rumah untuk menjemput adiknya di Dusun Saka, Desa Manggeasi. Saat melintas menggunakan sepeda motor di Desa O’o, tiba-tiba korban dihadang oleh sekelompok pemuda kampung setempat, yang menuduhnya bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa sebelumnya.
“Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan, korban langsung di aniaya beramai-ramai oleh para terduga pelaku,” tuturnya.
Kemudian dalam upaya menyelamatkan diri, korban sekuat tenaga melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya dan berlari menuju salah satu rumah warga untuk meminta perlindungan. Namun mereka kembali mendatangi rumah tersebut dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Demi keselamatan korban, pemilik rumah berinisiatif menyembunyikan korban di dalam salah satu kamar dan menutup seluruh akses rumahnya.
“Situasi semakin memanas ketika sekelompok massa berdatangan dan mengepung rumah tempat korban berlindung,”papar korban saat di tanya awak media ini.
Tak lama kemudian personel Polsek Dompu yang di pimpin langsung Kapolsek Ipda Sarbani yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan tindakan humainis dengan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Namun karena massa tidak mengindahkan imbauan tersebut, lalu Kapolsek Dompu berkoordinasi dengan Kapolres untuk meminta bantuan personel Polres Dompu.
Tak berapa lama, personel Sat Samapta Dalmas Polres Dompu tiba di lokasi untuk melaksanakan evakuasi. Namun proses evakuasi sempat mengalami hambatan akibat adanya upaya penghalangan dari sebagian massa tersebut. Berkat kesigapan dan profesionalisme personel di lapangan, situasi akhirnya dapat dikendalikan dengan baik.
Sekitar pukul 21.10 WITA, korban berhasil dievakuasi dengan aman menggunakan kendaraan taktis Dalmas menuju Polres Dompu guna mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H. menegaskan bahwa tindakan evakuasi dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan jiwa korban sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Keselamatan setiap warga merupakan prioritas kami. Begitu menerima informasi adanya korban yang terjebak dan terancam keselamatannya, kami segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya persuasif. Karena situasi semakin tidak kondusif, kami meminta bantuan personel Polres Dompu sehingga korban dapat dievakuasi dengan aman, ujar Ipda Sarbani.
Ia juga menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun aksi main hakim sendiri.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan siapa pun, termasuk terhadap anak yang berhadapan dengan suatu peristiwa hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Dompu dan tim Dalmas Polres Dompu yang berhasil mengendalikan situasi serta mengevakuasi korban dengan aman. Kepolisian akan menangani setiap permasalahan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan asas profesionalitas, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari para pihak dan saksi-saksi guna memperoleh gambaran yang utuh terkait kejadian yang sebenarnya.
Polres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun, menahan diri dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun bersifat provokatif yang dapat memperkeruh situasi dan Mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah desa, serta keluarga para pihak guna mencegah terjadinya konflik lanjutan dan memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dompu tetap aman, damai, dan kondusif, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.
















