Medan | Nusantara Jaya News, 16 JULI 2026 – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam beberapa hari terakhir dinilai sebagai bentuk kegagalan fatal manajemen operasional regional. Ratusan SPBU lumpuh, antrean kendaraan mengular hingga kiloan meter, dan roda ekonomi masyarakat terganggu akibat tersumbatnya jalur distribusi utama.
Merespons krisis yang berlarut-larut ini, Pengurus Wilayah Masyarakat Pemantau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sumatera Utara (PW MP TJSL Sumut) secara tegas meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk segera memberhentikan General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dari jabatannya.
Polda Sumut sebelumnya mencatat sedikitnya 325 SPBU terdampak kekosongan stok, hingga memaksa aparat kepolisian menyiagakan hampir 800 personel selama 24 jam demi menjaga kondusifitas di lapangan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua MPTJSL Sumatera Utara, Dr. Chandra Syuhada M.M, menyatakan bahwa pembelaan pihak Pertamina yang mengambinghitamkan lonjakan konsumsi pascalibur sekolah sebagai dalih keterlambatan pasokan adalah alasan yang tidak masuk akal dan menunjukkan lemahnya fungsi mitigasi.
”Kondisi ini bukan bencana alam yang datang tiba-tiba. Libur sekolah adalah agenda tahunan yang sudah terjadwal. Jika manajemen dalam hal ini General Manager MOR 1 Sumbagut memiliki kompetensi perencanaan yang baik, lonjakan konsumsi pasti sudah diantisipasi sejak jauh-jauh hari melalui penyesuaian ritase armada,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya di Medan, Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, Sekretaris MP TJSL Dr. Mangaraja Harahap M. Si, menyoroti adanya temuan terkait masalah internal manajemen berupa polemik operasional sopir truk tangki (Awak Mobil Tangki) yang mencuat ke publik. Hal ini mempertegas adanya mismanajemen akut di tubuh Pertamina Patra Niaga Sumbagut yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
”Rakyat tidak mau tahu konflik internal atau masalah armada di dalam. Yang rakyat tahu, mereka bayar dan hak mereka untuk mendapatkan BBM harus terpenuhi. Ketika pelayanan publik lumpuh total seperti ini, harus ada yang bertanggung jawab secara struktural,” tegasnya.
PW MPTJSL menilai, langkah darurat yang baru diambil saat ini seperti mendatangkan bantuan armada dari wilayah lain dan melibatkan TNI adalah bukti nyata dari tindakan yang sangat reaktif, bukan preventif.
Oleh karena itu, demi menyelamatkan kepentingan masyarakat Sumatera Utara dan memulihkan wibawa BUMN, pihak Dirut PT Pertamina didesak untuk mengambil langkah konkret:
– Mencopot dan mengganti GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut karena dinilai gagal menjaga stabilitas pasokan energi nasional di wilayah kerjanya.
– Melakukan evaluasi total terhadap sistem distribusi dan manajemen logistik di Fuel Terminal Medan agar hambatan serupa tidak terulang di masa depan.
– Menuntut transparansi penuh terkait kendala operasional yang sebenarnya terjadi, agar tidak menimbulkan kepanikan berkelanjutan (panic buying) di tengah masyarakat.
”Sumatera Utara adalah wilayah strategis. Kelangkaan massal ini adalah rapor merah yang tidak boleh ditoleransi. Kami meminta Bapak Direktur Utama PT. Pertamina, Simon Aloysius Mantiri bertindak cepat dan tegas demi kepentingan publik,” pungkasnya. *(RP)
















