banner 1000x130

16 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polrestabes Medan pada Razia Malam Guna Tindak Tegas Knalpot Brong dan Balap Liar

banner 2500x130 banner 1000x130

MEDAN |Nusantara Jaya News – Satlantas Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor dalam kegiatan penertiban lalu lintas yang digelar pada Sabtu (8/8/2026) malam. Sejumlah kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Satlantas Polrestabes Medan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi berbagai aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di jalan raya.

banner 1000x130

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan kegiatan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tetapi juga mengantisipasi aksi balap liar, aktivitas geng motor, pengendara yang berboncengan tiga orang, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Kita mengantisipasi balap liar, geng kotor, dan merazia knalpot brong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” ujar AKBP SL Widodo, Minggu (9/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polrestabes Medan menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebanyak 16 unit sepeda motor kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari 16 kendaraan yang diamankan tersebut, beberapa di antaranya diketahui menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar menjadi salah satu perhatian petugas karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar ruas jalan.

“Ada 16 unit kita amankan yang beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong,” kata Widodo.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi balap liar maupun aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.

Satlantas Polrestabes Medan menilai, keberadaan kendaraan dengan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan aspek kelengkapan kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban bersama di ruang publik.

Suara knalpot yang keras dapat mengganggu masyarakat, terutama ketika digunakan pada malam hari. Karena itu, kepolisian mengimbau para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan perubahan pada sistem pembuangan yang menyebabkan suara kendaraan menjadi bising.

Selain knalpot brong, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap sejumlah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengendara yang tidak menggunakan helm, membawa penumpang melebihi ketentuan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen menjadi bagian dari sasaran penertiban.

Widodo mengingatkan seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama ketika berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurutnya, bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan.

“Masyarakat kita imbau untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Mantan Kabag Ops Polres Simalungun tersebut menegaskan, kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan sekali. Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran,” ucapnya.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib.

Keberadaan patroli dan kegiatan penertiban juga diharapkan mampu mencegah kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu pengguna jalan.

Satlantas Polrestabes Medan mengajak para orang tua untuk turut memberikan perhatian terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya yang menggunakan sepeda motor pada malam hari. Pengawasan dari keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk melakukan aksi kebut-kebutan ataupun menunjukkan kemampuan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Penggunaan kendaraan bermotor, kata kepolisian, harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polrestabes Medan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Masyarakat juga diminta ikut menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring Brahmana, S.E.)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130