banner 1000x130
Berita  

KAMMI Sumut Minta Kejatisu Telusuri Anggaran DPRD Terkait Abdul Rahim Siregar dan Ahmad Hadian

banner 2500x130 banner 1000x130

MEDAN | — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyerahkan laporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (23/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Utara.

banner 1000x130

KAMMI meminta Kejatisu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran. Penelusuran itu termasuk kegiatan yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar, S.T., M.T. dan H. Ahmad Hadian, S.Pd.I., untuk periode jabatan yang relevan.

Namun, KAMMI menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dua nama tersebut. Ketua Umum PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, mengatakan laporan itu menjadi pintu masuk untuk mendorong pemeriksaan yang lebih luas terhadap seluruh penggunaan anggaran Sosper, Wasbang, dan Pokir DPRD Sumatera Utara.

Menurut Irham, laporan tersebut bukan vonis terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan agar penggunaan uang rakyat diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.

“Kami meminta Kejatisu memeriksa seluruhnya. Jangan hanya melihat dokumen di atas kertas, tetapi cocokkan dengan fakta di lapangan. Kalau kegiatan benar-benar dilaksanakan dan anggarannya sesuai, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus diproses,” tegas Irham.

KAMMI juga menyoroti besarnya akumulasi anggaran yang digunakan untuk kegiatan Sosper dan Wasbang yang dilaksanakan berulang dari tahun ke tahun.

“Jangan sampai Sosper dan Wasbang menjadi pola perampokan duit rakyat yang tersistem. Ini memang bahasa kritik yang keras, tetapi kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan. Kami meminta Kejatisu menghitung seluruh anggarannya dan membuka bagaimana uang tersebut digunakan,” ujar Irham.

Pernyataan tersebut disampaikan KAMMI sebagai kritik dan kekhawatiran yang menurut mereka perlu diuji melalui pemeriksaan. KAMMI tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, tetapi meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan anggaran berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Menurut KAMMI, pemeriksaan perlu mencakup jumlah anggaran, pelaksana kegiatan, peserta, lokasi, bukti pembayaran, penyedia barang atau jasa, laporan pertanggungjawaban, kesesuaian volume dan harga, hingga kemungkinan adanya kerugian keuangan daerah.

Sementara itu, Bendahara Umum PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring, menegaskan bahwa APBD merupakan uang masyarakat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.

“Uang rakyat jangan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya,” kata Irwandi.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD Sumut yang menggunakan anggaran Sosper, Wasbang, dan Pokir, bukan hanya terhadap nama yang dicantumkan dalam laporan.

“Kalau ada penyimpangan, bongkar. Kalau tidak ada, umumkan hasil pemeriksaannya. Kami hanya meminta proses yang transparan, objektif dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut dan meminta Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan soal siapa yang diperiksa. Ini soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan,” tutup Irham.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian terkait laporan serta permintaan penelusuran anggaran yang disampaikan KAMMI Sumut. Media juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak DPRD Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai laporan tersebut.(BB)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130