GIANYAR | Nusantara Jaya News — Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., S.H., M.Si., menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Wantilan Pura Dalem, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Sabtu (25/10/2026).
Sarasehan ini diselenggarakan BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Komisi III DPR RI sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Bali.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, S.H., perwakilan BNN RI, pejabat utama Polda Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga dan pelajar.
Dalam sambutannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.
Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah narkoba masuk dan berkembang di lingkungan permukiman maupun kalangan generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak bisa hanya ditangani oleh Polri atau BNN saja, butuh peran aktif seluruh komponen masyarakat, dari desa adat, pecalang, orang tua, hingga para pemuda. Bali harus kita jaga bersama agar tidak menjadi pasar narkoba,” tegas Pasma Royce.
Kapolda Bali juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2026, Polda Bali telah mengungkap puluhan kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja. Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah serta desa-desa.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Edukasi, pengawasan lingkungan, dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Kami dari Polda Bali sangat mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan BNN. Kami siap bersinergi, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan. Saya mengajak seluruh adik-adik dari Gen Z serta krama Desa Guwang untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujarnya.
Kapolda berharap masyarakat tidak bersikap acuh terhadap potensi peredaran narkoba di sekitarnya. Partisipasi warga dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran narkotika sejak dini.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan dukungan anggaran dan regulasi guna menunjang kinerja BNN dan Polri dalam memerangi narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam upaya pencegahan, khususnya dengan melibatkan desa adat dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif serta membangun lingkungan sosial yang menolak penyalahgunaan narkotika.
Melalui sarasehan ini, sinergi antara BNN, Polri, pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Program Desa Bersinar juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Perang melawan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Dengan keterlibatan keluarga, sekolah, desa adat, dan generasi muda, Bali diharapkan mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga masa depan generasi penerus bangsa. (Red)













