banner 1000x130

Polsek Sidayu Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Judi Sabung Ayam di Gresik

banner 2500x130 banner 1000x130

GRESIK – Polsek Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen kosong yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penertiban tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan kosong yang berada di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

banner 1000x130

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu serta anggota Koramil Sidayu.

Petugas mendatangi lokasi setelah mendapat informasi bahwa bangunan kosong tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas judi sabung ayam.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan kosong. Keberadaan kurungan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa lokasi tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas kemudian melakukan pemusnahan kurungan ayam di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas perjudian.

“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.

Polsek Sidayu juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya lokasi atau kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik 081188002006.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130