banner 1000x130

Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

banner 2500x130 banner 1000x130

DENPASAR | Nusantara Jaya News — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga melibatkan kedua perusahaan tersebut.

banner 1000x130

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut. Menurutnya, tindakan penyidik merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026.

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026, yang diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 28 September 2026,” tegas Ariasandy dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Penggeledahan dilakukan tim gabungan penyidik dan Sie Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kasubdit 1 Ditreskrimum Kompol Hemry R. Ferian, S.I.K. Kegiatan tersebut turut didampingi Klian Banjar setempat serta Komisaris PT Divine dan Emas Now, Antonius.

Dari penyisiran di dua lantai bangunan toko, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Barang-barang tersebut antara lain dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas, serta beberapa unit brankas.
Ariasandy mengungkapkan, berdasarkan keterangan Komisaris perusahaan, aktivitas toko telah kosong sejak 11 September 2026.

Operasional perusahaan disebut dialihkan ke pabrik atau factory yang berlokasi di Jalan Tukad Badung atas perintah Direktur PT Divine dan Emas Now.

“Berdasarkan keterangan dari Komisaris perusahaan, aktivitas toko sudah kosong sejak tanggal 11 September 2026 atas perintah langsung dari Direktur PT Divine dan Emas Now. Seluruh operasional dialihkan ke pabrik (factory) perusahaan yang berlokasi di Jalan Tukad Badung,” ungkapnya.

Polda Bali memastikan proses penanganan perkara akan terus dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum melalui langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas menegaskan, Polda Bali berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dan diduga menjadi korban.

Penyidikan masih berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana serta mengungkap fakta-fakta dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Hms)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130