banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polsek Denpasar Timur Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC di Art Center

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar | Nusantarajayanews.id – Seorang pria bernama Muhammad Farizd Sholekhudin (24) berhasil diamankan oleh Polsek Denpasar Timur setelah kedapatan mencuri dua unit outdoor AC di area Art Center, Jalan Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 15.00 WITA. Pelaku berpura-pura mengambil layangan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh Ketut Rai Minarniwati Dewi (46), pegawai UPTD Taman Budaya Art Center, setelah mendapat laporan dari penjaga art center, Nyoman Sudarsana (33). Sudarsana melihat sebuah mobil pick-up hitam masuk dan setelah ditanya, pelaku mengaku akan mengambil barang bekas dan layangan. Namun, tak lama kemudian, mobil tersebut keluar dengan membawa dua unit outdoor AC Daikin.

banner 300x250

Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh penjaga, diketahui bahwa outdoor AC tersebut hilang. Tim Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Iptu I Made Sena, S.H., M.H., segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Hayam Wuruk, Banjar Bengkel Sumerta Klod, Denpasar, tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak oleh utang yang harus dibayar,” ujar Kapolsek. Barang bukti outdoor AC tersebut dijual pelaku melalui marketplace dengan harga Rp 400.000,-.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130