Denpasar | Nusantarajayanews.id – Sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik Petrus Adu (22) hilang setelah ia lupa mencabut kunci kontak saat terparkir di warung di Jalan Imambonjol Gang 100, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Sabtu (12/10/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci masih terpasang ketika masuk ke kos untuk mengambil charger HP.
Setelah keluar, Petrus mendapati sepeda motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Denpasar Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim segera melakukan penyusuran di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 02.30 WITA, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku melintas di dekat lokasi kejadian. Pelaku, yang kemudian diketahui bernama Martinus Bonu Mata (36), asal Sumba Timur, NTT, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama temannya. “Pelaku memanfaatkan kesempatan karena kunci motor korban masih terpasang,” ujarnya.
Martinus dan temannya, yang bekerja di proyek yang sama, mengambil motor tersebut dengan mudah. Saat ini, Martinus telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Red)