banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Pencurian dan Penggelapan Mobil

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Cirebon |Nusantara Jaya News – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan kendaraan roda empat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan pada Senin (7/7/2025) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kasi Humas, AKP M. Aris Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dan kecepatan Polres dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjamin rasa aman.(11/7)

banner 300x250

“Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Cirebon Kota,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Proses penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan cepat yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim, mulai dari pengumpulan data, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan keberadaan kendaraan dan tersangka. Identitas dan kronologi lengkap penangkapan masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum di wilayah Cirebon Kota selalu siaga dan responsif terhadap segala bentuk tindak kriminal.

Polres Cirebon Kota mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dan partisipasi aktif warga sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130