banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polda Metro Hentikan Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News — Polisi membenarkan penghentian perkara kasus dugaan penyebaran beruta bohong ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, penghentian perkara ini hanya untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Benar dan sudah terbit SP3 bagi Bang Eggi dan Bang DHL,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (16/1/26).

banner 300x250

Ia menerangkan, penghentian perkara untuk kedua tersangka setelah adanya Restorative Justice (RJ) yang diajukan. Pengajuannya sendiri dilakukan setelah keduanya menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Untuk tersangka lainnya, ujar Kombes Pol. Budi, proses hukum masih akan terus berjalan.

“(Untuk tiga tersangka lain di klaster ini) Masih lanjut proses hukumnya,” jelasnya.(Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130