banner 1000x130

Polres Badung Ungkap Kasus Video Pornografi WNA, Tiga Pelaku Diamankan Saat Hendak Tinggalkan Bali

banner 2500x130 banner 1000x130

MANGUPURA |Nusantara Jaya News – Polres Badung menggelar press release terkait pengungkapan tindak pidana informasi elektronik bermuatan pornografi yang sempat viral di media sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di lobi Mapolres Badung pada Selasa (17/3/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan norma kesusilaan di wilayah hukum Kabupaten Badung.

Dalam keterangannya, Kapolres Badung, Joseph Edward Purba, memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari beredarnya video bermuatan pornografi yang diduga diproduksi di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Badung.

banner 1000x130

Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Badung langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk profiling terhadap para terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku merupakan warga negara asing (WNA). Berkat koordinasi intensif dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, tiga terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak meninggalkan Bali.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MMJL (23) asal Prancis, NBS (24) asal Italia, dan ERB (26) asal Prancis. Dari hasil pemeriksaan, MMJL dan NBS diketahui berperan sebagai pemeran dalam konten tersebut, sementara ERB bertindak sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah konten ke platform digital.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melakukan pendalaman terhadap video yang viral di media sosial dan diduga diproduksi di wilayah hukum Polres Badung. Berkat kerja sama yang baik dengan pihak Imigrasi, para terduga pelaku dapat diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Joseph.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa motif para pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan finansial melalui distribusi konten bermuatan pornografi di platform digital.

Sementara itu, perwakilan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Zrisky Arya Dhika Eris, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum dalam mengawasi aktivitas warga negara asing di Bali.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Badung juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak memproduksi maupun menyebarluaskan konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan, karena dapat berimplikasi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Polres Badung menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum guna menjaga keamanan dan citra Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
(Red)

banner 2500x130 banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130