Medan |nusantarajayanews.id,- Jumat 22/9/2023 Dilakukan Transaksi Dana 600 jt diatas meja yang dilakukan oleh asprinya atas perintah Agus.
Dimana Transaksi tersebut berdalih untuk pembuatan Koperasi bersama.
Sementara itu kenapa menggontorkan dana tersebut tidak resmi alias ilegal, padahal Dewan Pers sudah ada MUO dengan Polri yang seharusnya dana tersebut diserahkan keDewan Pers yang merupakan Organisasi Pers yang ditunjuk Negara.
Patut dipertanyakan asal usul uang tersebut?, dimana Agus Juga Terkait Grativikasi 8000 dolar.
Sangat disayangkan wartawan menutup mata atas transaksi diatas meja tersebut, yang disaksikan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setia Imam Effendi, Pj Gubsu Hasanuddin, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat penyerahan transaksi tersebut, sangat lucu dilakukan pembiaran
Yang jelas melanggar hukum serta kode Etik kewartawanan. Indikasi Pejabat memelihara Wartawan untuk beking Berita miring.
Ada apa wartawan Indonesia?
Penyerahan bantuan senilai lebih dari setengah miliar rupiah itu diberikan Komjen Agus Andrianto saat menyambangi Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim, Medan Sumut Kamis, (21/9/2023) malam.
Uang tersebut diserahkan Aspri Wakapolri sebesar Rp500 juta ke meja di hadapan Komjen Agus, dan Rp100 juta kepada wartawan senior Ucok Kocu, dengan disaksikan semua wartawan yang hadir, seperti Amrizal, Zul Pening, Josmarlin, Budi Obeng, Resy, Husni, Rizal Ajo, dan lainnya.
Sangat disayangkan Wartawan Indonesia lemah dengan Rupiah, Kembalikan Fungsi dan tugas Media yang Sebenarnya. (red)
Narsum: Pewarta. Com. Rubis. I’d. Jurnalis86. Com. Persbhayangkara. I’d. tv oneNews. Com. satuhatisumut. Com. PatroliIndonesia. Medanku Tv, Tik tok.