SURABAYA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap ketujuh personel tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan hingga saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Benar, sebagaimana yang telah disampaikan Kapolrestabes Surabaya, tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol Iman Setiawan, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh dan objektif mengenai pelaksanaan tugas ketujuh personel tersebut.
“Proses pemeriksaan dan klarifikasi sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan sampai saat ini masih berjalan. Karena prosesnya belum selesai, kami belum dapat menyimpulkan hasil maupun bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Bidpropam Polda Jatim memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Polda Jatim mengimbau agar semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan maupun mengaitkannya dengan kepentingan tertentu sebelum terdapat fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (hms/red)













