MALANG |nusantarajayanews.id – Polres Malang terus memperlihatkan komitmennya dalam merespon setiap aduan masyarakat terkait potensi gangguan ketertiban, kali ini melalui Polsek Kepanjen. Pada Kamis (1/2/2024), Polsek Kepanjen merespon laporan masyarakat mengenai potensi balap liar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima melalui media sosial Instagram pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi melalui media sosial. Ini membuktikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Ipda Adnan di Polres Malang, Kamis (1/2).
Menyikapi laporan tersebut, Polsek Kepanjen segera menurunkan tim patroli untuk memeriksa lokasi kejadian di Jalibar, Kepanjen. Dari hasil pemantauan, beberapa remaja yang berkumpul diduga hendak melakukan balap liar. Tanpa menunggu waktu lama, petugas patroli memberikan imbauan dan edukasi kepada para remaja tersebut.
“Kami mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dalam menanggapi potensi pelanggaran hukum. Petugas kami memberikan pemahaman kepada para remaja tentang bahaya balap liar dan dampak negatifnya bagi diri sendiri maupun orang lain,” tambah Ipda Adnan.
Setelah mendapatkan pemahaman, kelima remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan diperbolehkan pulang. Tindakan cepat dan tegas ini menjadi contoh nyata dari komitmen Polres Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Ipda Adnan juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib. Polres Malang akan terus berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)