Surabaya |nusantara jaya news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya kembali melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kota Lama, Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut sebagai perwira pengendali. Pelayanan ini melibatkan anggota Polri dan petugas harian lepas (Phl) Regident yang bertugas memastikan kelancaran dan keamanan selama proses perpanjangan SIM.
AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM sekaligus menjaga situasi kondusif di Kota Lama.
“Pelayanan perpanjangan SIM ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memantau keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar,” jelas AKBP Arif.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kemudahan akses layanan yang diberikan di lokasi strategis. (Red)