banner 1000x130
Berita  

Banggar Deli Serdang Soroti Dugaan Pergeseran Anggaran Rp9 Miliar, LKK Sumut Desak KPK Turun

banner 2500x130 banner 1000x130

DELI SERDANG — Dugaan pergeseran anggaran proyek senilai sekitar Rp9 miliar di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang menjadi sorotan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Selasa (8/9/2026).

Proyek yang dipersoalkan berkaitan dengan pembangunan median Jalan Sultan Serdang/Alteri menuju Bandara Kualanamu. Persoalan mencuat setelah dalam rapat tersebut pihak Cikataru mengakui adanya pekerjaan pada ruas jalan tersebut.

banner 1000x130

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Umum Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Sumatera Utara, **Rasyid Siddiq, S.H.**, meminta persoalan tersebut segera diperiksa secara serius.

> “Kalau benar ada pergeseran anggaran tanpa melalui mekanisme yang sah dan tanpa pemberitahuan kepada DPRD, ini harus dipertanggungjawabkan. APBD bukan uang pribadi pejabat, tetapi uang rakyat,” tegas Rasyid.

Menurutnya, setiap perubahan atau pergeseran anggaran harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas. Jangan sampai alasan kebutuhan kegiatan atau kepentingan tertentu dijadikan dasar untuk mengabaikan mekanisme penganggaran.

Rasyid juga mempertanyakan dugaan pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan HUT APKASI di Deli Serdang.

> “Kalau benar proyek ini digeser hanya untuk kepentingan kegiatan seremonial, tentu harus dipertanyakan urgensinya. Kegiatan seperti HUT APKASI bukan alasan untuk mengabaikan aturan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia meminta seluruh dokumen proyek dibuka, mulai dari sumber anggaran, dasar pergeseran anggaran, dokumen pengadaan, kontrak hingga pelaksana pekerjaan.

“Kami mendesak Inspektorat dan APH melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan indikasi penyimpangan, jangan ragu untuk diproses secara hukum. Bahkan kami meminta KPK turun dan melihat persoalan ini secara langsung,” ujar Rasyid.

Rasyid menegaskan, LKK Sumut tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut harus segera dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan.

> “Kami tidak menuduh siapa pun melakukan korupsi. Tetapi ketika ada dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran sekitar Rp9 miliar, negara wajib hadir untuk memeriksa. Kalau bersih, buktikan dengan dokumen. Kalau ada penyimpangan, tindak tegas,” pungkasnya. (Spt)

*Rasyid Siddiq, S.H.*
*Praktisi Hukum & Ketua Umum LKK Sumatera Utara*

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130