Serdang Bedagai |Nusantara Jaya News — Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya hadir didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Raden Cici Setiansyah, S.Sos., serta Ketua Dewan Pendidikan Serdang Bedagai H. Sayuti Nur, M.Pd.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdiansyah, S.Sos., M.Pd., dan Kabag Organisasi Kabupaten Serdang Bedagai Syamsul Sijabat.
Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai unsur pendidikan, di antaranya kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai, kepala TK, pengelola PKBM, pengurus Dewan Pendidikan, KKM SD dan SMP, MKKS sekolah swasta, akademisi, sejumlah komite sekolah, serta unsur media.
Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Dinas Pendidikan tersebut.
Menurut Bupati, pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Bupati mengatakan, Serdang Bedagai pernah berada dalam kondisi yang kurang baik dalam hal pelayanan publik. Namun, berbagai pembenahan yang dilakukan selama kepemimpinannya telah membawa perubahan positif.
“Serdang Bedagai pada tahun 2016 pernah menjadi pelayanan terburuk se-Indonesia. Alhamdulillah, selama saya menjabat, Serdang Bedagai menjadi pelayanan terbaik di Sumatera Utara dan berada di urutan ke-40 terbaik secara nasional dari 514 kabupaten,” ujar Darma Wijaya.
Meski telah memperoleh capaian positif, Bupati meminta seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri. Menurutnya, pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan pemerintah.
“Kita terus tingkatkan pelayanan publik agar Serdang Bedagai menjadi yang terbaik. Pelayanan di bidang pendidikan juga harus terus ditingkatkan, baik kualitas pendidikan maupun pelayanan administrasinya,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pelayanan administrasi pendidikan, khususnya dalam proses pengurusan surat pindah siswa. Ia meminta agar pelayanan tersebut tidak lagi menyulitkan masyarakat.
“Untuk surat pindah jangan dipersulit lagi. Buat pelayanan yang terbaik dan efisien,” pesan Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Raden Cici Setiansyah, S.Sos., selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Peserta terdiri atas kepala sekolah SD dan SMP negeri, Dewan Pendidikan, kepala TK, PKBM, akademisi, KKM SD dan SMP, MKKS sekolah swasta, komite sekolah, serta unsur media.
Raden Cici mengatakan, forum tersebut menjadi momentum untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Mari kita tingkatkan pelayanan publik. Standar pelayanan publik pendidikan harus menjadi pelayanan yang prima,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan dengan tekun dan aktif selama forum berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai standar pelayanan publik dari narasumber Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serta Bagian Organisasi Kabupaten Serdang Bedagai. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan berdiskusi mengenai berbagai aspek pelayanan pendidikan.
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik tersebut berlangsung hingga sore hari dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan dapat terus melakukan pembenahan sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, efektif, efisien dan prima.
(KH/Sergai)















