banner 1000x130
Berita  

DPRD Jatim Dorong Riset dan Inovasi Jadi Prioritas Pembangunan, Soroti Minimnya Dukungan Anggaran Pemprov

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA – Pengembangan riset dan inovasi daerah dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat kemajuan pembangunan Jawa Timur. Namun, potensi tersebut dinilai belum mendapatkan dukungan optimal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama dalam hal pengalokasian anggaran.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Provinsi Jawa Timur dalam mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur.

banner 1000x130

Wakil Ketua I DPRD Jawa Timur periode 2024–2029, Deni Wicaksono, S.Sos., menegaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi payung hukum, tetapi juga mampu menghadirkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun ekosistem riset dan inovasi.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi dan penjaringan masukan Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah yang berlangsung di Hotel Harris Surabaya. Kegiatan tersebut melibatkan akademisi, mahasiswa, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta tokoh masyarakat.

Menurut Deni, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat penting agar regulasi yang tengah disusun tidak hanya berdasarkan perspektif pemerintah dan legislatif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan serta tantangan yang dihadapi para pelaku riset dan inovasi.

“Kami ingin mendengarkan masukan dari kelompok-kelompok kritis, kalangan akademisi, mahasiswa, serta tokoh masyarakat. Termasuk pandangan dari narasumber akademisi dan BRIDA, sehingga materi Raperda ini semakin lengkap,” ujarnya.

Deni menjelaskan, naskah akademik Raperda sebenarnya telah disusun dan dibagikan kepada sejumlah pihak terkait. Meski demikian, DPRD Jatim masih membuka ruang penyempurnaan untuk memastikan seluruh persoalan strategis terkait penyelenggaraan riset dan inovasi dapat terakomodasi.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya perhatian pemerintah provinsi terhadap sektor riset dan inovasi, khususnya dari aspek pembiayaan.
Menurutnya, riset dan inovasi tidak bisa berkembang hanya dengan regulasi.

Diperlukan dukungan anggaran yang memadai, kebijakan yang berpihak, serta sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan masyarakat.

“Kami merasakan bahwa perhatian pemerintah provinsi terhadap riset dan inovasi masih minim, khususnya dalam hal dukungan anggaran. Kita ingin Jawa Timur menjadi motor penggerak agar riset dan inovasi daerah bisa terus berkembang dengan dukungan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ia berharap, melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam memfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pemanfaatan hasil inovasi untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan.

Deni menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan materi Raperda.

DPRD akan memilah berbagai masukan, mulai dari substansi yang telah tercantum dalam naskah akademik, materi yang belum terakomodasi, hingga usulan baru yang dinilai penting untuk dimasukkan.

Dengan demikian, Perda yang nantinya disahkan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen regulasi, melainkan menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing daerah melalui pengembangan riset dan inovasi yang berkelanjutan.

DPRD Jawa Timur menargetkan Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada 2026.

“Target kami pada 2026 ini, Perda tersebut sudah bisa disahkan,” pungkas Deni. (Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130