MANGUPURA | Nusantara Jaya News — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan di wilayah hukum Polres Badung menyatakan komitmen bersama Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Komitmen tersebut dituangkan melalui deklarasi “WIRASA Ojek Satu Komitmen” dalam Apel Deklarasi Bersama Polri dengan Komunitas Ojek Online dan Ojek Pangkalan yang digelar di Lapangan Apel Polres Badung, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. dan diikuti personel Polres Badung serta ratusan pengemudi dari berbagai komunitas.
Tercatat sebanyak 85 pengemudi Gojek, 85 pengemudi Grab, dan 30 pengemudi ojek pangkalan Desa Canggu hadir dalam kegiatan tersebut. Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dengan para pengemudi, sekaligus mencegah potensi gesekan yang dapat terjadi di lapangan.
Turut hadir Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudiana, S.I.K., M.H., Kadis Kominfo Kabupaten Badung Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si., Kadishub Kabupaten Badung Anak Agung Gde Rahmadi, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Badung, Kapolsek jajaran, manajemen Grab dan Gojek, serta pengurus ojek pangkalan Desa Canggu.
Dalam amanatnya, Kapolres Badung menegaskan bahwa keberadaan ojol dan ojek pangkalan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Selain itu, para pengemudi juga dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Para pengemudi diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi seluruh aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas antarpengemudi. Setiap persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi perselisihan maupun konflik.
“Kami mengajak seluruh komunitas ojek online dan ojek pangkalan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas, segera laporkan kepada kepolisian,” menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menjaga Kamtibmas, para pengemudi juga diajak mendukung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ranmor, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilaksanakan Satbinmas dan Satlantas Polres Badung.
Polres Badung juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana. Informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada Polsek terdekat atau melalui Call Center Polisi 110.
Melalui deklarasi “WIRASA Ojek Satu Komitmen”, sinergitas antara Polri, ojol, dan ojek pangkalan diharapkan semakin kuat. Para pengemudi tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi masyarakat, tetapi juga ikut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.(Red)















