banner 1000x130

16.253 DATA PEMILIH TURUN DARI KPU RI, KPU BADUNG LANGSUNG “SISIR” HINGGA DESA DAN LAPAS

banner 2500x130 banner 1000x130

BADUNG |Nusantara Jaya News — Sebanyak 16.253 data pemilih diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dari KPU RI untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data tersebut tidak serta-merta ditetapkan, melainkan menjadi bahan pencermatan, penyandingan, verifikasi, dan validasi bersama sejumlah instansi hingga jajaran pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. (16/9)

Data turunan tersebut terdiri atas 374 pemilih luar negeri, 1.875 data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.804 pemilih pindah domisili keluar, 4.537 pemilih baru, dan 2.697 pemilih pindah domisili masuk.

banner 1000x130

Selain itu terdapat 2.020 perubahan Kartu Keluarga (KK), 251 perubahan nama, 2.566 perubahan status perkawinan, serta 129 perubahan tanggal lahir.

Anggota KPU Kabupaten Badung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan
Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, mengatakan data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan
berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

“Prinsipnya, setiap data yang kami terima harus kami tindak lanjuti. Kami tidak hanya
melihat angka, tetapi mencermati kondisi di balik data tersebut. Karena itu, kami
melakukan penyandingan dengan data kependudukan, koordinasi dengan TNI/Polri
dan pemerintah daerah, serta verifikasi di lapangan bersama jajaran kewilayahan,”
kata Rulyana.

Salah satu langkah yang telah dilakukan KPU Badung adalah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui penyandingan data
pemilih. Koordinasi juga dilakukan dengan unsur TNI/Polri, masing-masing Kodim
1611-Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Bandara Ngurah Rai.

Koordinasi dengan TNI/Polri tersebut mencakup pencermatan terhadap anggota
TNI/Polri yang telah pensiun maupun warga yang baru menjadi anggota TNI/Polri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan perubahan status tersebut dapat ditindaklanjuti
dalam data pemilih. KPU Badung juga telah melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih meninggal dunia dan data pemilih disabilitas.

Pada tingkat kewilayahan, KPU berkoordinasi dengan kecamatan, desa dan kelurahan untuk memvalidasi data pemilih meninggal dunia serta pemilih luar negeri, baik melalui kunjungan langsung maupun rapat koordinasi bersama instansi terkait. Di sisi lain, proses pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mulai dilakukan.

KPU Badung berkoordinasi dengan desa dan kelurahan untuk menentukan titik koordinat lokasi TPS sebagai bagian dari pemetaan awal.

Rangkaian tindak lanjut tersebut masih akan berlanjut. KPU Badung akan melakukan Coktas terhadap data pemilih meninggal dunia, pemilih nonaktif, dan pemilih luar
negeri.

“Masih ada beberapa data yang akan kami tindak lanjuti, termasuk data pemilih
meninggal dunia, pemilih nonaktif dan pemilih luar negeri. Kami akan melakukan pencermatan lebih lanjut agar informasi yang ada dapat dikonfirmasi sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Rulyana.

Tak hanya menyisir data pemilih, KPU Badung juga akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan terkait data pemilih di kedua lokasi tersebut. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pemetaan awal TPS Lokasi Khusus (TPS Loksus).

Koordinasi lanjutan juga akan dilakukan dengan Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD), serta TNI/Polri. Di tingkat pemerintahan paling bawah, KPU Badung akan kembali berkoordinasi dengan desa dan kelurahan untuk memastikan data pemilih sekaligus kebutuhan pemetaan TPS dapat dipersiapkan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan untuk kebutuhan pemetaan TPS Lokasi Khusus. Pada saat yang sama, koordinasi dengan desa dan kelurahan terus dilakukan, baik terkait data pemilih maupun pemetaan TPS. Seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih dan perencanaan TPS dapat terus dimutakhirkan berdasarkan kondisi yang terverifikasi,” kata Rulyana.

Menurut KPU Badung, proses tersebut dilakukan secara berjenjang dengan
melibatkan instansi dan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, 16.253
data turunan KPU RI tidak berhenti sebagai angka dalam rekapitulasi, tetapi ditelusuri
melalui mekanisme penyandingan, koordinasi, dan verifikasi untuk memperoleh data
yang lebih akurat dan mutakhir. (Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130