banner 1000x130

Perkuat Ekosistem, OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

banner 2500x130 banner 1000x130

Makasae – Nusantarajayanews. id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam ajang Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Peluncuran cetak biru tersebut menjadi milestone penting untuk menyatukan arah pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah yang selama ini berjalan parsial.

banner 1000x130

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen year-on-year (yoy), dengan pangsa pasar 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.

“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.

Mengusung tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth”, IIFS 2026 digelar 2-3 November 2026. Ini merupakan penyelenggaraan kedua sekaligus pertama kali di Kawasan Timur Indonesia.

*Cetak Biru Jadi Arah Transformasi*

Friderica menjelaskan, cetak biru menyatukan arah pengembangan perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam satu kerangka kebijakan terintegrasi.

“Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual,” kata Friderica.

Visi yang diusung adalah industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, serta bersinergi lintas sektor sehingga menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia.

Untuk mewujudkan visi itu, OJK menetapkan tiga arah strategis:

1. Pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif
2. Penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif
3. Harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor

Tiga arah itu ditopang empat fondasi utama, yaitu teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua KPKS Dian Ediana Rae menambahkan, cetak biru bertujuan memperkuat keterhubungan antarindustri. Selama ini masing-masing sektor memiliki peta jalan sendiri.

OJK juga mendorong inovasi produk berbasis wakaf, pembiayaan akad salam dan istishna paralel, hingga kegiatan usaha bulion berbasis prinsip syariah.

*Sulsel Jadi Contoh, 21 Kabupaten/Kota Pindah RKUD ke Syariah*

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang turut hadir menyatakan komitmennya mendukung keuangan syariah lewat program Syariah First.

Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah. Pemprov juga mendorong sertifikasi halal dan pengembangan UMKM.

Menurut Andi, pengembangan keuangan syariah tidak hanya soal agama, tapi strategi meningkatkan daya saing ekonomi di industri halal global.

*72 Agenda KPKS dan Apresiasi CWLD*

Dian Ediana Rae mengungkapkan, cetak biru disusun sejak Juli 2026 melalui kajian 8 negara dan koordinasi dengan lebih dari 20 satker OJK, 7 kementerian, Bank Indonesia, KNEKS, DSN-MUI, BAZNAS, BWI, asosiasi, dan stakeholder lain.

Sejak Juni 2025 hingga 2 November 2026, Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) telah menggelar 72 agenda dan menghasilkan lebih dari 100 rekomendasi kepada Dewan Komisioner OJK.

Dalam kesempatan itu, OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat keterhubungan keuangan syariah komersial dan sosial. OJK memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Acara IIFS 2026 dihadiri jajaran OJK, pimpinan kementerian/lembaga, KNEKS, DSN-MUI, BAZNAS, BWI, pelaku industri, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130