Surabaya |nusantarajayanews.id – Gegara diduga keras menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis sekaligus mantan anggota DPR RI, Venna Melinda menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/01/2023).
“ Terjadinya kasus KRDT itu diawali dengan adanya percekcokan suami istri ( artis Ferry Irawan dengan istrinya Venna Melinda). Percekcokan itu terjadi di salah satu Hotel yang ada di Daerah Kediri Kota Jawa Timur pada Minggu (8/01/2023),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada awak media.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Melinda didampingi oleh anaknya, Athalla Naufal.
Kehadiran Venna Melinda di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Sesaat kemudian dimintai keterangan penyidik terkait laporannya, yakni KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Ferry Irawan.
Sementara, Ferry Irawan sedianya juga dimintai keterangan, namun yang bersangkutan sakit lambung sehingga pemeriksaan minta ditunda. (red)