Surabaya |nusantara jaya news – Unit Pelayanan SIM Satpas Colombo Polrestabes Surabaya yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Krembangan, berhasil mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat atas pelayanan prima dan profesional yang diberikan.
Warga Surabaya yang mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM mengaku puas dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan. Salah satu warga yang berhasil mendapatkan SIM baru menyampaikan pengalamannya.
“Saya sangat terkesan dengan pelayanan di sini. Prosesnya cepat, petugasnya ramah. Mulai dari formulir, entry data, foto, hingga uji praktek, semuanya berjalan lancar dan biayanya transparan. Saya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan SIM baru,” ujarnya.
Kanit Regident Polrestabes Surabaya, IPTU Dyah Ayu Miranda, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Ini adalah bagian dari implementasi instruksi Kapolri terkait pencegahan pungli dalam pelayanan penerbitan SIM di Satpas Colombo Surabaya,” ujar IPTU Dyah Ayu Miranda, Jumat (10/1/2025).
IPTU Dyah menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan SIM dilakukan sesuai dengan aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dengan prosedur yang menjamin kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
“Kami memberikan informasi yang jelas kepada pemohon SIM, mulai dari loket pendaftaran hingga proses verifikasi data, foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik (TTE),” tambahnya.
Selain itu, IPTU Dyah Ayu Miranda juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memberikan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan SIM melalui media informasi, brosur, buku panduan, dan media sosial.
“Pemohon SIM yang akan melaksanakan uji teori dan uji praktik dapat mempersiapkan diri dengan baik agar bisa lulus dan mendapatkan SIM sesuai ketentuan,” tuturnya.
Sebagai penutup, IPTU Dyah menyampaikan bahwa Satpas Colombo juga meminta pemohon untuk memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang mereka terima sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan di masa mendatang. (Red/Dwi)