JEMBER – Rencana aksi demonstrasi akbar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/8/2026) di Kabupaten Jember akhirnya resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Jember Gus Fawait pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB di Pendopo Bupati Jember.
Sebelumnya, MAKI Jatim telah mempersiapkan berbagai potensi kekuatan untuk aksi tersebut, termasuk mobil komando berupa truk trailer 40 feet yang secara khusus didatangkan dari Surabaya. Aksi rencananya akan menyasar dua lokasi, yakni Kantor Pendopo Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan secara langsung dari Bupati Jember mengenai sejumlah persoalan strategis pembangunan daerah, khususnya berkaitan dengan rencana pembiayaan melalui utang Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp785 miliar lebih, MAKI Jatim memilih membatalkan aksi tersebut.
Keputusan pembatalan itu, menurut Heru MAKI, bukan karena MAKI mengendurkan fungsi kontrol sosial, melainkan merupakan bentuk sikap kelembagaan yang mengutamakan kepentingan masyarakat Jember.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait memberikan penjelasan secara detail mengenai konstruksi anggaran Pemerintah Kabupaten Jember yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan program pada tahun anggaran 2027.
Menurut penjelasan yang diterima Heru MAKI, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember dinilai masih menghadapi keterbatasan apabila seluruh kebutuhan pembangunan masyarakat harus dibiayai hanya melalui kemampuan fiskal daerah yang tersedia.
Sejumlah kebutuhan pembangunan disebut membutuhkan pembiayaan besar, terutama pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Program Bunga Desaku dan Wadul Gus’e, misalnya, menjadi salah satu dasar pemetaan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat persoalan infrastruktur jalan desa yang harus diurai pada sekitar 16 ribu titik lokasi.
Selain persoalan jalan, Pemerintah Kabupaten Jember juga memiliki target pemasangan lampu penerangan jalan desa di sekitar 15 ribu titik lokasi.
Kebutuhan pembangunan tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan besar pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
Tidak hanya sektor infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius.
Kondisi RSUD dr. Soebandi Jember dan RSUD Balung disebut membutuhkan tambahan ruang rawat inap. Kebutuhan tersebut semakin mendesak karena tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) disebut telah mencapai sekitar 100 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan riil masyarakat yang harus segera mendapatkan solusi melalui pembangunan maupun penambahan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam pertemuan itu juga dijelaskan mengenai kemampuan Pemerintah Kabupaten Jember meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Heru MAKI menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penjelasan Bupati Jember adalah keberhasilan meningkatkan PAD pada tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai 124 persen.
Lonjakan PAD tersebut menjadi salah satu indikator yang dinilai positif dalam melihat kemampuan fiskal daerah.
Menurut Heru, capaian tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam respons positif pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, terhadap rencana pembiayaan pembangunan Kabupaten Jember melalui skema utang daerah.
Meski demikian, MAKI tetap menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat agar setiap rupiah pembiayaan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Strategi Pengembalian Utang Turut Dijelaskan
Persoalan yang sebelumnya menjadi salah satu perhatian MAKI Jatim adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Jember nantinya mengembalikan utang tersebut.
Dalam pertemuan dengan Heru MAKI, Bupati Jember disebut telah menjelaskan konsep dan strategi pengembalian pembiayaan tersebut.
Gus Fawait menyampaikan bahwa skema pengembalian utang akan dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu kemampuan fiskal APBD Kabupaten Jember dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.
Penjelasan tersebut kemudian menjadi salah satu faktor penting bagi MAKI Jatim dalam mengambil keputusan untuk membatalkan aksi demonstrasi.
Heru MAKI menilai, apabila pemerintah daerah mampu memberikan argumentasi berbasis data, memiliki target pembangunan yang jelas, serta memiliki strategi pengembalian pembiayaan yang tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah, maka langkah tersebut harus tetap dikawal secara bersama-sama.
Heru MAKI menegaskan bahwa keputusan pembatalan aksi tidak berarti MAKI Jatim berhenti menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sebaliknya, MAKI memilih mengubah pendekatan dari aksi demonstrasi menjadi pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurut Heru, semangat dan kepedulian Bupati Jember dalam mengejar target pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat patut mendapatkan apresiasi.
“Semangat dan kepedulian dari Bupati Jember dalam hal lebih memprioritaskan target pencapaian yang selaras dengan keinginan masyarakat Jember patut diacungi jempol dan selayaknya mendapatkan support serta dukungan masyarakat Jember secara nyata,” ujar Heru MAKI.
Heru juga menilai pertemuan tersebut memberikan perspektif berbeda terhadap berbagai informasi mengenai rencana utang daerah yang selama ini berkembang di ruang publik dan media sosial.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi secara utuh, bukan hanya berdasarkan potongan informasi, opini, maupun narasi yang berasal dari satu sisi.
Sebagai bentuk transparansi, Heru MAKI kemudian mengundang sejumlah rekan media di Jember untuk menyampaikan secara langsung alasan di balik pembatalan aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Langkah tersebut dilakukan agar keputusan MAKI Jatim tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat.
Heru berharap media dapat menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat Jember mengenai hasil pertemuan tersebut, termasuk alasan pemerintah daerah mengajukan rencana pembiayaan sebesar Rp785 miliar lebih.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas untuk apa pembiayaan tersebut akan digunakan, apa manfaatnya, bagaimana mekanisme pengembaliannya, serta bagaimana dampaknya terhadap kemampuan APBD Kabupaten Jember.
“Ketika pemimpin daerah memberikan penjelasan secara terbuka dan berdasarkan data, maka kita harus melihat persoalan secara utuh. Jangan hanya melihat isu yang beredar di media sosial,” tegas Heru.
Heru MAKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jember untuk mengakhiri polemik yang hanya berkembang berdasarkan isu dan opini di media sosial.
Menurutnya, persoalan rencana utang daerah harus dilihat berdasarkan manfaat, risiko, kemampuan pengembalian, serta dampak nyata terhadap masyarakat.
“Kita sudahi polemik isu dan opini yang berkembang lewat linimasa media sosial saat ini. Lebih nyata kiranya, saya juga mengajak semua lapisan masyarakat Jember untuk bersama-sama mengawal program pembangunan Kabupaten Jember,” ungkap Heru MAKI.
Ia menegaskan bahwa MAKI tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Apabila dalam pelaksanaan nantinya ditemukan penyimpangan, ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, maupun indikasi penyalahgunaan anggaran, MAKI memastikan akan kembali menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, apabila program tersebut benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat, MAKI Jatim menyatakan siap memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawalan.
Dengan keputusan tersebut, aksi demo akbar MAKI Jatim yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) di Pendopo Bupati Jember dan Kantor Cabdin Jember Dinas Pendidikan Jawa Timur dipastikan urung dilaksanakan.
Keputusan ini sekaligus menjadi momentum bagi MAKI Jatim dan masyarakat Jember untuk mengawal secara bersama-sama rencana pembangunan tahun anggaran 2027.
Heru MAKI menegaskan, ukuran keberhasilan bukan sekadar pada besarnya anggaran maupun nilai pembiayaan yang diperoleh pemerintah daerah, melainkan pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Mulai dari perbaikan ribuan titik jalan desa, penerangan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga program pelayanan publik lainnya, seluruhnya harus memiliki target yang jelas, dapat diukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, pembatalan aksi MAKI Jatim bukan menjadi akhir dari fungsi pengawasan, tetapi justru menjadi awal dari komitmen untuk mengawal kebijakan pembangunan Jember secara lebih substantif.
“Kita dukung yang memang untuk kepentingan masyarakat, tetapi tetap kita kawal. Karena tugas kontrol sosial tidak berhenti hanya karena aksi dibatalkan,” demikian semangat yang disampaikan Heru MAKI.(Red)














