Padang Lawas Utara | Nusantara Jaya News – Tim wartawan membantah keras klarifikasi yang diunggah akun Instagram resmi milik Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta). Postingan tersebut dinilai keliru, sepihak, dan tanpa melakukan konfirmasi kepada tim wartawan.
Penegasan itu disampaikan tim wartawan usai mendatangi Kantor Kejari Paluta untuk melakukan konfirmasi resmi terkait penanganan kasus Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
“Kami datang untuk konfirmasi terkait penanganan kasus BBM, bukan untuk silaturahmi seperti yang ditulis di postingan Instagram Kejari Paluta. Pernyataan itu keliru dan sepihak,” tegas salah satu wartawan, Selasa (22/09/2026).
Kedatangan tim wartawan tersebut sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya, saat berada di lingkungan kantor, tim mendapati sejumlah jaksa dan staf Kejari Paluta bebas menggunakan sandal jepit dan merokok sambil berlalu-lalang di area kantor.
Saat dipertanyakan, salah seorang petugas piket yang bertugas menyampaikan bahwa penggunaan sandal jepit dan merokok di area kantor Kejari Paluta tidak dibenarkan. Namun fakta di lapangan, menurut amatan wartawan, tidak sesuai dengan aturan yang disampaikan.
Setelah menunggu berjam-jam tanpa kepastian, salah satu awak media kemudian mencoba berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Paluta, Juanda Fadli, S.H., M.H.
Juanda Fadli yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan sedang berada di Kota Medan dalam rangka pelatihan kedinasan. Ia mengaku telah mengarahkan anggotanya, Hasbi, S.H., selaku Staf Pidana Umum untuk menemui tim wartawan dan menyampaikan perkembangan kasus BBM tersebut.
Namun, Hasbi yang ditunggu tak kunjung menemui tim wartawan dengan alasan sibuk dan terkesan menghindar. Sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan tim wartawan terkait transparansi penanganan perkara.
Setelah melakukan koordinasi berulang, akhirnya Kasi Intelijen Kejari Paluta, Erwin Napitupulu, S.H., M.H., bersedia menerima kehadiran tim wartawan. Dalam pertemuan itu, Erwin langsung memanggil Hasbi untuk memberikan penjelasan terkait kasus BBM bersubsidi. Namun, Hasbi memilih bungkam tanpa memberikan pernyataan sedikit pun.
Hingga kini, tim wartawan mengaku belum mendapatkan kejelasan resmi dari pihak Kejari Paluta. Atas hal tersebut, tim wartawan berencana akan membawa hasil investigasi dan melaporkan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, (Kajati Sumut).
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Kejari Padang Lawas Utara.(Rp)













