banner 1000x130

Polsek Pekat Berhasil Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Curat di Desa Soritatanga

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB//Nusantara Jaya News.id – Sekali berdayung dua pulau di lewati. Anggota timsus Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku petugas menemukan barang bukti dua ekor sapi dan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram, Minggu malam (13/9/26) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan atau pengaduan warga terkait dugaan kehilangan dua ekor sapi di kandang pada Minggu malam (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan intens di lapangan dan berhasil menemukan barang bukti dua ekor sapi di rumah terduga sebagai penadah dan Narkotika jenis sabu, ungkap Kapolsek Pekat.

banner 1000x130

Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penangkapan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, ungkap Kapolsek Pekat.

Barang bukti yang diamankan antara lain, tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai.

“Setelah dilakukan penggeledahan awal, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram,” jelas Kapolsek pekat.

Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku. Dan ketiga pelaku pencurian ternak sapi akan di tangani penyidik Polsek Pekat, terang Jubaidin mantan Kapolsek Kempo.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H, membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, terangnya.

“Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Rahmadun.

Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika.

“Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Iptu I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/Ddo.

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130