banner 1000x130

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos

banner 2500x130 banner 1000x130

JAKARTA | Nusantara Jaya News — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar operasi penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat pagi (9/10/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penindakan aparat.

banner 1000x130

Penggerebekan melibatkan personel dari berbagai satuan kepolisian. Unsur yang diterjunkan meliputi Brigade Mobil (Brimob), Samapta, Perintis, hingga Profesi dan Pengamanan (Propam). Pelibatan sejumlah satuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan operasi terpadu untuk mendukung penindakan di lapangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan adanya operasi gabungan yang dilaksanakan di dua kawasan tersebut. Ia menjelaskan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja bersama Polda Metro Jaya dengan dukungan personel dari berbagai unsur kepolisian.

“Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan (operasi) di Boncos dan Kampung Ambon,” kata Kristian kepada awak media di Jakarta.

Operasi tersebut menyasar kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kehadiran personel gabungan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penindakan sekaligus memastikan kegiatan kepolisian berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan pantauan melalui siaran langsung yang dibagikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kegiatan penggerebekan masih berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada saat itu, petugas masih menjalankan operasi di lokasi yang menjadi sasaran.
Hingga operasi berlangsung, kepolisian belum mengumumkan secara terperinci jumlah orang yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti narkotika yang ditemukan.

Informasi mengenai hasil penindakan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Kristian menyampaikan bahwa penjelasan lebih lengkap mengenai hasil operasi direncanakan disampaikan pada Jumat sore.

Dengan demikian, perkembangan terkait dugaan keterlibatan pelaku, barang bukti yang disita, serta kemungkinan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi awal yang tersedia.

Kristian menjelaskan, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Menurut Kristian, kepolisian berupaya memperkuat penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran barang terlarang sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredarannya.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba,” ujar Kristian.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa operasi yang dilakukan di Jakarta Barat tidak hanya berfokus pada satu titik, tetapi mencakup dua kawasan yang menjadi sasaran penindakan pada hari yang sama.

Dalam pelaksanaannya, dukungan dari berbagai satuan kepolisian diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan.

Brimob, Samapta, dan Perintis merupakan unsur yang disebut terlibat dalam kegiatan tersebut, sedangkan Propam turut masuk dalam komposisi personel yang dikerahkan.

Meski demikian, hasil akhir operasi tetap menjadi hal yang ditunggu. Pengungkapan jumlah orang yang diamankan, barang bukti narkotika, serta dugaan peran masing-masing pihak akan menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana penindakan tersebut berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi.

Kepolisian belum menyampaikan angka resmi terkait jumlah orang yang ditangkap atau diamankan. Demikian pula dengan jenis narkotika, berat barang bukti, serta kemungkinan ditemukannya peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan hasil operasi.

Karena itu, informasi mengenai hasil penindakan perlu mengacu pada keterangan resmi kepolisian setelah operasi berakhir. Hal ini penting agar pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana narkotika tetap akurat dan tidak mendahului proses pemeriksaan aparat.

Apabila dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti atau pihak-pihak yang diduga terlibat, penyidik selanjutnya perlu melakukan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul narkotika, dugaan jaringan distribusi, serta peran masing-masing orang yang diamankan.

Penetapan status hukum terhadap seseorang juga harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum yang diarahkan untuk menekan peredaran narkotika.

Keberhasilan penindakan tidak hanya dilihat dari jumlah orang yang diamankan atau banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.

Untuk sementara, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya masih menjadi pihak yang ditunggu keterangannya terkait hasil lengkap operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi mengenai jumlah tersangka maupun barang bukti sebelum kepolisian menyampaikan hasil penindakan secara terbuka.

Nusantara Jaya News akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait operasi tersebut, termasuk hasil penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita setelah adanya keterangan resmi dari kepolisian.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130