banner 1000x130
Berita  

Usai PDO, LMND Sumut Siap Gelar Aksi Soroti Jalan Rusak di Binjai

banner 2500x130 banner 1000x130

BINJAI | — Persoalan jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sumatera Utara bersama Eksekutif Kota (EK) LMND se-Sumatera Utara berencana menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan di Kota Binjai.

Rencana aksi tersebut disampaikan usai pelaksanaan Pendidikan Dasar Organisasi (PDO) LMND di Kota Binjai. Sorotan terhadap kondisi jalan menguat setelah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (2/10/2026). Dalam peristiwa tersebut, Rizki Putri Gurky (19) dilaporkan mengalami patah tulang pada tangan kiri.

banner 1000x130

Meski demikian, keterkaitan langsung antara kondisi jalan dengan kecelakaan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

EW Gurky dari EK LMND Binjai menilai kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Binjai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menyebut persoalan infrastruktur jalan sebagai “rapor merah” bagi pemerintahan Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian LMND antara lain Jalan Jamin Ginting, Jalan Wahidin Baru, Jalan Danau Tempe, Jalan Alpukat Raya, Jalan Raymuna Raya, dan Jalan Diponegoro.

“Binjai Kota Seribu Lobang. Jalan rusak bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan tunggu korban berikutnya baru pemerintah bergerak,” tegas EW Gurky.

Melalui aksi tersebut, LMND berencana mendorong Pemerintah Kota Binjai mempercepat penanganan jalan rusak dan berlubang, mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta membuka informasi mengenai program dan langkah pemerintah dalam menangani persoalan infrastruktur jalan.

“Setelah PDO selesai, kami akan turun menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstitusional. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi nyata,” ujar EW Gurky.

Di sisi lain, penanganan jalan tidak seluruhnya berada pada satu kewenangan pemerintah. Status dan kelas masing-masing ruas jalan menentukan pihak yang berwenang melakukan pemeliharaan maupun perbaikan.

Karena itu, Pemko Binjai perlu memberikan penjelasan mengenai status ruas jalan yang menjadi sorotan LMND, kewenangan penanganannya, kondisi kerusakan, serta program dan langkah yang telah maupun akan dilakukan.

Rencana aksi LMND menjadi bagian dari penyampaian aspirasi publik terkait kondisi infrastruktur di Kota Binjai. Aspirasi tersebut diharapkan dapat direspons pemerintah dengan penjelasan yang terbuka sekaligus langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Binjai mengenai seluruh ruas jalan yang disebut LMND maupun rencana penanganannya. Ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130