banner 1000x130
Berita  

Ngeriiii Bos JUDI SABUNG AYAM DIDUGA MERAJALELA DI PAKISAJI, POLRES MALANG DISOROT: SIAPA DI BALIK ARENA WADUNG WAGER?

banner 2500x130 banner 1000x130

MALANG | Nusantarajayanews.id – Dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Malang kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga berlangsung di tengah permukiman padat penduduk, tepatnya di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi visual yang diperoleh sejak Jumat (30/10/2026), terlihat sejumlah orang berkumpul di sebuah arena tertutup yang diduga menjadi lokasi kegiatan sabung ayam.

banner 1000x130

Aktivitas tersebut disinyalir melibatkan transaksi taruhan uang dalam jumlah tertentu.

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa jaringan dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut telah teridentifikasi.

Namun, hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi mengenai langkah penindakan dari pihak kepolisian.
Kondisi tersebut memunculkan desakan masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.

Berkedok Turnamen Komunitas, Dugaan Taruhan Tetap Disorot Aktivitas yang dikenal dengan sebutan “Wadung Wager” tersebut disebut-sebut berlangsung di kawasan Wadung Royal (RBS).

Kegiatan yang dikemas menyerupai turnamen antarkomunitas itu diduga menjadi sarana penyelenggaraan pertandingan sabung ayam yang disertai taruhan.

Informasi di lapangan menyebutkan adanya agenda pertandingan sebanyak 17 partai dengan sistem gugur. Peserta disebut berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Kepanjen, Dampit, Kota Malang, dan kawasan sekitar Pakisaji.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan istilah turnamen atau kompetisi komunitas tidak serta-merta menghilangkan unsur pidana apabila dalam pelaksanaannya ditemukan praktik perjudian.

Masyarakat berharap Polres Malang segera melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti setiap bukti yang tersedia sesuai ketentuan hukum.
Pemerhati Hukum Soroti Dugaan Pembiaran

Pemerhati hukum dan pakar tindak pidana, Agus Setiawan, S.H., turut menyoroti informasi mengenai dugaan perjudian sabung ayam di wilayah Pakisaji tersebut.

Menurut Agus, apabila benar terdapat unsur taruhan uang dalam kegiatan sabung ayam, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa praktik perjudian dapat dijerat dengan ketentuan pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agus juga menilai, informasi mengenai lokasi, dokumentasi visual, serta identitas pihak-pihak yang diduga terlibat perlu menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman.

“Apabila aparat telah menerima informasi yang disertai bukti awal, tentu harus ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai masyarakat menilai praktik perjudian dapat berlangsung tanpa pengawasan,” demikian substansi kritik yang disampaikan Agus.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, termasuk apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Wadung kini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap Kapolres Malang segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut menjadi arena kegiatan.

Selain penyelenggara dan peserta, masyarakat juga meminta agar penyelidikan menjangkau pihak-pihak yang diduga menjadi bandar, penyandang dana, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Malang mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dan konfirmasi dari pihak kepolisian tetap diperlukan agar persoalan ini memperoleh kejelasan.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk memastikan wilayah Kabupaten Malang terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan serta menjamin supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu.

(Redaksi)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130