Jembrana |Nusantara Jaya News – Polres Jembrana kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA).
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Ketua Umum TRC PPA, Ibu Jeny Claudya Lumowa, bersama Ketua Koordinator Provinsi Bali, Ibu Netti Herawati S.E.M.B.A., memberikan penghargaan khusus kepada Polres Jembrana atas respons cepat dan ketepatan dalam mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Jembrana.
Acara penghargaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Jembrana.
Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari tindak kekerasan dan kejahatan seksual.
Dalam sambutannya, Kapolres Jembrana menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan tersebut dan memberikan apresiasi khusus kepada tim penyidik Reskrim Polres Jembrana yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dengan cepat dan tepat.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap anak adalah prioritas kami, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seperti ini di Kabupaten Jembrana,” tegasnya.
Ketua Umum TRC PPA, Ibu Jeny Claudya Lumowa, juga memberikan pujian kepada Polres Jembrana atas upaya mereka.
Dalam sambutannya, ia menyoroti tingginya angka tindak pidana di Kabupaten Jembrana namun juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Jembrana dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“Polres Jembrana adalah contoh teladan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan cepat dan efektif,” ujarnya.
Acara puncak ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada Kapolres Jembrana, Wakil Kapolres, Kasat Reskrim, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jembrana.
Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak. (Red)