banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Pencurian iPhone 12 Pro Max

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Seorang pelaku pencurian handphone (HP) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah mencuri sebuah iPhone 12 Pro Max di Jalan Musi, Surabaya pada Selasa, (27/8/2024).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban, RQH (32), warga Surabaya, sedang menikmati makan soto bersama temannya di sebuah warung makan di sekitar SDN Dr. Soetomo Surabaya.

“Setelah selesai makan, korban menyadari bahwa iPhone miliknya tertinggal di dashboard motor yang diparkir di dekat TKP.

Namun, saat ia memeriksa kembali, ponsel tersebut sudah raib,” jelas AKBP Aris pada Sabtu (7/9).

Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Tim Opsnal Jatanras bergerak cepat dengan memeriksa TKP, menginterogasi saksi-saksi di sekitar lokasi, dan menganalisis rekaman CCTV.

Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai MMS (37), warga Jl. Wonorejo 4, Tegalsari, Surabaya.

Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berjualan gorengan tidak jauh dari lokasi pencurian.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat putih biru, satu unit iPhone 12 Pro Max milik korban, serta sebuah ponsel milik pelaku,” ungkap AKBP Aris.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 362 KUHP terkait tindak pidana pencurian. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130